Senin, 1 Juni 2026

Satpol PP Kota Semarang Jaring 21 PSK Jalanan, akan Dibina Selama 3 Bulan di Solo

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, keberadaan PSK semakin menjamur di jalanan kota dan tidak ada PSK yang mangkal di jalanan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
dok Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang melakukan razia pekerja seks komersial (PSK), Rabu (2/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Eka Yulianti Fajlin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Sebanyak 21 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (3/3/2022) malam.

Mereka terjadi di sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Layur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, dan Jalan Kalibanteng. 

Razia dilakukan untuk menegakan peraturan daerah sekaligus dalam rangka mendekati Ramadan

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, keberadaan PSK semakin menjamur di jalanan kota.

Dia berharap, tidak ada PSK yang mangkal di jalanan.

Terlebih, awal April mendatang telah memasuki Ramadan.

Dia meminta, semua pihak bisa menghormati dan menjaga kesucian Ramadan. 

Baca juga: Sempat Diduga Meninggal, Pria di Semarang yang Tergeletak di Sungai Ternyata Masih Hidup

"Saya minta semua tertib. Jangan ada PSK. Kesucian bulan puasa jangan sampai ternodai," tandas Fajar, Minggu (3/3/2022). 

Seluruh PSK yang terjaring razia Satpol PP digiring ke Kota Solo untuk menjalani pembinaan di Panti Wanito Utomo.

Mereka akan menjalani pembinaan selama tiga bulan dengan harapan tidak kembali turun ke jalanan untuk menjajakan diri.

Pembinaan ini diharapkan bisa menjadikan mereka lebih baik. 

Menurut Fajar, razia ini akan terus digalakkan agar tak ada perbuatan mesum. 

"Kani akan razia terus. Kami bakal hadir ke hotel dan kos," bebernya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satpol PP Kota Semarang Jaring 21 PSK Jalanan untuk Dibina ke Panti Wanito Utomo Solo

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved