Rabu, 27 Agustus 2025

Curian Durian, Seorang Bocah SD di Lampung Tewas Dibunuh Penjaga Kebun

nak sekolah dasar dibunuh oleh penjaga kebun durian di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Editor: Erik S
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan Anak sekolah dasar dibunuh oleh penjaga kebun durian di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. 

TRIBUNNEWS.CO, BANDAR LAMPUNG - Anak sekolah dasar dibunuh oleh penjaga kebun durian di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Dosen FISIP Universitas Lampung yang juga krimonolog, Pairulsyah menilai, kasus pembunuhan bisa terpicu karena beberapa hal yang melatarbelakangi.

"Seseorang dalam melakukan tindak kejahatan pasti ada hal yang melatarbelakangi. Seperti ada indikasi mau menguasai barang atau karena melindungi dirinya dari rasa terancam dan seterusnya atau memang dia ada gangguan (mental)," ungkap Krimonolog Lampung ini, Senin (7/3/2022).

Dalam kasus dimana korbannya adalah anak kecil usia 12 tahun, terusnya, bisa jadi pelaku ada ketakutan jika korban bakal menyiarkan perilaku kejahatannya, sehingga ia tega membunuhnya.

Baca juga: Manfaatkan Aplikasi, Sahabat Ganjar Gencarkan Sosialisasi di Lampung

"Untuk melindungi dirinya, dia membunuh karena anak kecil ini mengetahui perbuatannya," paparnya.

Terlebih di kampung dengan kondisi perekonomian yang sulit seperti saat ini, bisa memicu siapapun berbuat nekat di luar batas kewajaran ketika memang diusik.

"Kebun adalah sumber ekonomi. Hal sepele seperti mencuri buah-buahan bagi anak kecil mungkin biasa saja namun bagi penjaga atau pemilik kebun bisa jadi macam-macam, bisa wibawa, bisa kekesalan karena merasa sudah susah payah mengurus kebunnya," terangnya lebih lanjut.

Pemicu seperti itu bisa membuat seseorang menjadi lepas kontrol sehingga sampai melakukan tindakan pembunuhan.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Lampung, Bawa Kabur Rp 50 Juta dan Korban Diduga sudah Diincar

"Anak ini juga bisa jadi ketua di kelompok sepermainannya, melakukan hal yang memicu emosi penjaga kebun sehingga terjadilah hal seperti itu," sambungnya.

Terkait pencegahan terhadap kasus seperti ini atau serupa ini ke depannya, diperlukan juga kontrol orangtua seperti menasehati atau membiasakan anak untuk tidak mengambil apa yang bukan miliknya, tidak hanya kontrol emosi dari orang dewasa saja atau dari pelaku agar bisa menahan diri.

"Kayak si pelaku pembunuhan ini ketika melakukan pembunuhan berada pada tingkat emosional yang berlebihan. Bisa jadi awalnya hanya menakut-nakuti, namun yang ditakuti justru menantang," ujarnya.

Dampak lebih kompleks dari hal ini juga harus turut diperhatikan oleh aparat kepolisian dan pemangku terkait seperti pengucilan atau pengusiran keluarga pelaku dari masyarakat.

Baca juga: Teriak Bilang Istrinya Tewas Bunuh Diri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Terlebih setiap warga negara mempunyai hak untuk tinggal dimanapun berada.

"Dalam prosesnya bukan diproses begitu saja namun harus ada pendampingan baik terhadap pelaku, keluarga pelaku dan juga keluarga korban untuk meminimalkan unsur balas dendam atau lainnya," tandas dia.

(Sulis Setia Markhamah)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Penjaga Kebun Bunuh Anak SD yang Curi Durian, Begini Tanggapan Kriminolog Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan