Remaja Pria Dicabuli Guru Futsalnya di Tempat Pemakaman Umum, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Pelaku sudah diamankan di Polda Sumsel. Yang bersangkutan terancam 15 tahun penjara.
Editor:
Willem Jonata
Atas perbuatan itu, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang JO pasal 76 huruf D UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang NO. VI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hukuman Berat Menanti Guru Futsal yang Berbuat Asusila ke Muridnya, Pengakuannya Jadi Sorotan