Jumat, 12 September 2025

Kisah Pilu Remaja Lampung, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Angkat hingga Mengakibatkan Gangguan Jiwa

Keluarga korban sudah mencoba menempuh jalur hukum dengan menghubungi Lembaga Advokat Anak (LAdA) Damar

Editor: Eko Sutriyanto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi - Mawar (16), bukan nama sebenarnya- warga Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah angkatnya hingga mengalami trauma hingga gangguan pada kejiwaannya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dominius Desmantri Barus

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mawar (16), bukan nama sebenarnya- menjadi korban rudapaksa oleh ayah angkatnya.

Akibat kejadian itu, Mawar mengalami trauma hingga gangguan pada kejiwaannya.

Saat ini Mawar kini tengah direhabilitasi di klinik milik Yayasan Bina Mitra, Pesawaran yang berada di Jalan Raya Gedong Tataan, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

SR (47) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kasus rudapaksa yang dialami putri kandungnya.

SR bekerja sebagai buruh cuci di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Anakku sudah berada di sana selama tiga bulan," katanya.

Korban  mengalami trauma psikis, yang diduga karena tindak asusila yang dilakukan oleh ayah angkatnya, Su yang merupakan kakak ipar SR.

Baca juga: Dua Anak Korban Penganiayaan Ibunya di Brebes Jalani Perawatan Intensif, Kondisinya Masih Trauma

Korban diangkat sebagai anak oleh Su saat berusia 5 tahun lalu dibawa ke rumah Su di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Selama sembilan tahun korban tinggal bersama Su atau hingga usia 14 tahun.

Keluarga korban sudah mencoba menempuh jalur hukum dengan menghubungi Lembaga Advokat Anak (LAdA) Damar.

Lalu mereka diarahkan oleh pihak kuasa hukum untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.

Laporan bernomor STTLP/B-1661/X/2020/LPG/SPKT saat itu ditandatangani oleh KA SPKT Polda, KA Siaga III SPKT kala itu Kompol Desfan Afrizon.

SR menjelaskan kronologi korban bisa diasuh oleh Su hingga menjadi korban asusila.

"Saat anak saya berumur 5 tahun, Su meminta anak saya untuk tinggal bersama dia. Saat itu dia bilang ingin diangkat menjadi anaknya," kata SR, Kamis (24/3/2022).

“Lalu saya izinkanlah anak saya ini tinggal bersama Su ini di Way Kanan. Karena posisi saya waktu itu juga mau kerja di Jakarta," jelas dia.

Seiring berjalannya waktu, Su mengembalikan korban kepada SR.

Saat itu korban menginjak usia 14 tahun.

“Anak saya itu dikembalikan lagi ke saya. Dengan alasan katanya dia sudah nggak betah dengan anak saya," sambung SR.

Saat itulah SR baru menyadari ada yang aneh pada anaknya, mulai dari sikap hingga tingkah lakunya.

"Sesampainya di rumah sehari, dua hari, tiga hari saya merasakan ada yang aneh dengan anak saya. Sikapnya berbeda. Dari cara dia berbicara juga sedikit aneh. Ngomongnya seperti ngelantur gitu," katanya.

Baca juga: Ayah di Minahasa Rudapaksa Anak Kandung dan Tirinya Berulang Kali, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

SR mencoba mencari tahu penyebab anaknya berubah.

"Saya mencoba menanyakan apa permasalahan yang sedang dihadapinya. Setelah saya tanya-tanya, baru dia mau jujur kalau dia sudah mendapatkan perlakuan asusila beberapa kali oleh Su ini," katanya.

“Kalau dia cerita ke saya, dia sudah mendapat tindakan asusila empat sampai lima kali. Untuk jumlah lebih tepatnya, saya belum begitu tahu. Karena kondisi anak saya saat ini sedang trauma dan sedang dalam masa penyembuhan," ujarnya.

"Anak saya dipulangkan ketika saat itu umurnya 14 tahun. Mungkin di umur 10-12 tahun dia dapat perlakuan itu," jelasnya.

"Saking stresnya. Karena ketakutannya. Makin sudah tidak bisa diajak bicara, lalu saya bawa dia berobat alternatif sana-sini. Namun hasilnya nihil. Salah satu warga menyarankan saya untuk menaruh anak saya di klinik kejiwaan di Pesawaran. Sampai sekarang sudah sekitar 3 bulanan dia dirawat di sana," katanya.

SR sudah berupaya menempuh jalur hukum, namun tidak ada ttitik terang.

"Setelah saya beranikan diri bercerita mengenai kondisi anak saya saat ini, lalu saya disarankan untuk melapor ke Damar. Kemudian dari Damar, kami disuruh lapor ke Polda Lampung. Sudah kami buat laporannya. Dari bulan November 2020 hingga sekarang belum ada titik terang," katanya.

"Anak saya juga sudah menjalani visum di salah satu klinik dan hasilnya juga sudah keluar. Namun dari pihak klinik tidak mau memberikan salinannya kepada kami. Dengan alasan arsip mereka. Tapi mereka menjelaskan ada robek di bagian kemaluan akibat benda tumpul," ujarnya.

SR meminta keadilan kepada pihak terkait.

Ia hanya menginginkan anaknya bisa kembali normal seperti semula.

"Kalau harapan saya sih nggak banyak, anak saya bisa kembali seperti dulu lagi. Bisa tinggal lagi bersama kami. Dan untuk pihak berwajib supaya bisa membantu kami menemukan keadilan. Setidaknya pelaku bisa dihukum setimpal," katanya.

Siti berharap ada uluran tangan dari pemerintah untuk biaya pengobatan anaknya.

"Saya juga berharap kepada pemerintah untuk membantu pengobatan anak saya. Karena jujur dengan penghasilan saya sebagai buruh cuci tidak mampu membayar perawatan anak saya. Biaya per harinya Rp 75 ribu.

Kalau per bulan hampir sekitar Rp 3 jutaan. Ini saya sudah menunggak sekitar 1 bulan. Kemungkinan anak saya bisa dipindahkan atau dikeluarkan jika terus menunggak bayaran seperti ini. Jadi saya memohon kepada pemerinta daerah untuk membantu biaya perobatan anak saya ini," pungkasnya.

 
 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kisah Pilu Ibu di Lampung Selatan, Putrinya Gangguan Jiwa karena Dirudapaksa Ayah Angkat

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan