Kamis, 11 September 2025

Pria di Ogan Ilir Tewas Dianiaya Kakak Beradik, Berawal saat Korban Tampar Wajah Seorang Pelaku

Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas setelah dianiaya oleh kakak beradik.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas setelah dianiaya oleh kakak beradik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas dianiaya.

Pelakunya merupakan kakak beradi, yakni Firli Pratama (22) dan Padli Agustian (20).

Sementara korbannya adalah Sukarni alias Etet (46).

Peristiwa itu terjadi bermula saat korban terlibat keributan dengan salah satu pelaku.

Kemudian, pelaku lain berusaha menyelamatkan saudaranya dengan menganiaya korban.

Etet sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di pinggir jalan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzuki menerangkan, dua tersangka yang merupakan dua bersaudara menghabisi korban dengan balok kayu dan pisau.

Baca juga: Pemotor di Karanganyar Jawa Tengah Tewas Karena Tabrak Pohon

Baca juga: Terkini Kasus Pembunuhan Karyawati Iska: Minim Bukti dan Tak Ada CCTV, 2 OTK Belum Teridentifikasi

Marzuki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, pada Rabu (23/3/2022) siang sekira pukul 14.00.

Motifnya diduga karena keributan antara Etet dan Padli Agustian.

Sukarni alias Etet (46 tahun) datang dan menampar wajah tersangka bernama Padli Agustian (20 tahun).

"Diduga ada persoalan sebelumnya. Yang jelas, tersangka Fadli pulang ke rumah dan mengambil pisau, lalu menemui korban," terang Marzuki kepada TribunSumsel.com, Kamis (24/3/2022).

Tersangka lalu berusaha menusuk korban menggunakan pisau, namun dilerai oleh tersangka lainnya bernama Firli Pratama (22).

Baca juga: Penghuni Apartemen Tewas di Dalam Mobilnya, Sempat Terima Paket, Polisi Temukan Natrium Sianida

Tersangka Firli khawatir keselamatan adiknya karena korban sedang membawa balok kayu.

"Tersangka Firli ini pada akhirnya berhasil merebut balok kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala korban," terang Marzuki.

Di saat korban tak berdaya, tersangka Padli secara membabi-buta menyayat tubuh korban dengan pisau.

Korban pun terkapar bersimbah darah dengan 14 luka sayatan dan tusukan di sekujur tubuh.

Sempat akan diberi pertolongan oleh warga, korban menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mendapat laporan pembunuhan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja mengejar kedua tersangka.

Baca juga: 2 Bersaudara di Sumatera Selatan Ditangkap Polisi Karena Menghabisi Etet: Kondisi Korban Penuh Luka

Marzuki mengungkapkan, polisi awalnya mendatangi rumah kedua tersangka di Tanjung Raja, namun keduanya tak ada.

Polisi lalu menghubungi keluarga tersangka agar kooperatif terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami sampaikan pada keluarga tersangka, lebih baik menyerah saja. Toh pada akhirnya pasti dapat juga."

"Akhirnya kami mengamankan kedua tersangka pukul 16.00 WIB, masih di wilayah Tanjung Raja juga," ungkap Marzuki.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu dan pisau untuk menganiaya korban.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 338 Juncto Pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Marzuki.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Pembunuhan oleh Kakak Beradik di Ogan Ilir, Etet Tewas Alami 14 Luka Tusukan

(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan