Kamis, 9 Oktober 2025

Cerita Teteh Dari Tukang Urut Hingga Tipu Ratusan Wanita yang Ingin Cepat Hamil, Terungkap Modusnya

Sarwati alias Teteh, wanita di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan aksi penipuan kepada perempuan yang ingin cepat hamil.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Sumsel/M. Ardiansyah
Ketiga pelaku penipuan dengan modus bisa membuat perempuan hamil dalam waktu singkat saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022). 

Keduanya dikenakan pasal penipuan.

Terbongkarnya praktik penipuan ini setelah sejumlah pasien Teteh curiga.

Sejumlah korbannya tetap datang bulan padahal sudah dinyatakan hamil setelah menjalani terapi di tempat Teteh.

"Karena merasa curiga, saya memutuskan untuk USG dan periksa ke dokter. Kenyataan zonk atau kosong. Saya tidak hamil sama sekali," ujar Rika sat ditemui di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).

Menurut Rika, ia sudah delapan tahun menikah dan berusaha bersama suami mencari pengobatan agar bisa hamil.

Ia mendapatkan informasi, bila Sarwati alias Teteh bisa membuat hamil dalam waktu singkat.

Karena mendengar hal tersebut, ia memutuskan untuk berobat ke tempat praktk Teteh.

Beberapa kali mengikuti terapi, ia dinyatakan hamil dengan bukti tes kehamilan dan juga pemeriksaan bidan di tempat praktik Teteh.

"Karena saya sudah periksa dan hasilnya zonk, saya bertanya kepada pasien lain. Karena kami ada grup dan ternyata hasilnya sama. Dinyatakan hamil, tetapi masih datang bulan. Di sinilah kami mulai curiga," katanya.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan ketiga pelaku ini sudah membuka pengobatan alternatif kurang lebih tiga tahun.

Ketiga pelaku, menipu para korban dengan modus bisa membuat pasien hamil dalam waktu singkat.

"Pelaku Teteh ini, menerapi korban dengan cara diurut. Setelah korban diurut, pelaku Mariah menyarankan agar korban mengkonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah. Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat pengobatan," ujar Sigit, Selasa (29/3/2022).

Setelah beberapa kali terapi urut, korban dinyatakan hamil.
Untuk meyakinkan korban, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.

Tes kehamilan, tidak langsung dilakukan di hadapan korbannya.

Melainkan, di kamar lain agar tidak dilihat korban.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved