Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang Sedang Sakit di Jepara
Seorang pria berinisial S (35) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seorang pria berinisial S (35) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi.
S diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa AS (12) warga Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Diketahui, pelaku pencabulan tersebut adalah ayah kandung korban yang berinisial S (35).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Persnya Senin (4/4/2022). mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Kemudian, jeda waktu dua hari, orang tuanya (ibu) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AS (12) dicabuli dan dilecehkan oleh ayahnya dirumahnya, dimana saat itu korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.
Baca juga: Nenek Berusia 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Serang Jepara
Tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil.
Saat ini, tersangka S telah diamankan setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.
"Korban berusia 12 tahun, tersangka S (35) bapak kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Rozi mengatakan modus tersangka memaksa dan mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya.
Kronologi kejadian pilu itu berawal saat korban berada di rumahnya pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Korban pada saat itu sedang sakit dan kondisi rumah sedang sepi.
"Saat itu tersangka tak lainnya bapak kandungnya menghampiri korban dan langsung memaksa hubungan layaknya suami istri," ujarnya.
Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Ibunya Tidur, Polisi Tangerang Ringkus Pelaku |
![]() |
---|
Viral Karyawan Tuntut Upah Lembur, Kemnaker Turunkan Tim ke Grobogan, Ini Hasil Pemeriksaannya |
![]() |
---|
Kabur Sejak Desember 2022, 2 Napi Lapas Serang Ditangkap di Kendal |
![]() |
---|
Ganjar Adaptasi Konsep Go Green Untuk Pembangunan Jateng 2023 |
![]() |
---|
Dua Pria di Wonogiri Sempat Diduga Penculik Karena 2 Siswi SMP Lari Ketakutan, Polsek Turun Tangan |
![]() |
---|