Juragan yang Salah Sasaran Tembak Anak Buah di Jatim Ditahan: Jangkauan Senapan Angin 100 Meter
Polisi menetapkan pengusaha ternak ayam, Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi menetapkan pengusaha ternak ayam, Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka.
Daud jadi tersangka karena tak sengaja menembak anakbuahnya sendiri menggunakan senapan angin di Probolinggo, Jawa Timur.
Korban adalah Idam Kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Setelah ditetapkan sebagiai tersangka, Daud langsung ditahan polisi.
Baca juga: Warga Probolinggo Tewas Tertembak Bosnya Saat Latihan Menembak, Kapolsek: Pelaku Kurang Hati-hati
"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.
Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.
"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.
Baca juga: Sudah Berkeluarga, Pegawai BUMN di Kepahiang Hamili Selingkuhan, Korban Tewas setelah Upaya Aborsi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.
Jenis senapan angin
Jenis senapan angin maut milik seorang juragan di Probolinggo yang bisa menghabisi nyawa anak buahnya dari jarak 60 meter terungkap.
Polisi menunjukkan senapan angin yang digunakan Daud.
Baca juga: Bangunkan Warga Sahur, Pemuda di Jakarta Barat Tewas Akibat Tawuran
Senapan angin milik Daud berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP). Kalibernya berukuran 4,5 mm.
Seperti diketahui, Daud warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember jadi tersangka setelah terlibat dalam peristiwa maut saat berlatih menembak.
Daud mengaku tidak sengaja menembak anak buahnya sendiri Idam Kholik (30) warga Dusun Rondokuning, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Idam meninggal dunia setelah peluru senapan angin bosnya menembus dadanya.
Pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 12.45 WIB, Daud berlatih menembak menggunakan senapan angin PCP tersebut di area persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Korban Idam saat itu membantu dan bertindak menempakan sasaran latihan tembak di pohon kelapa.
Baca juga: Usai Melahirkan di Gudang, ART di Kramat Jati Bekap Mulut Bayi Mungilnya hingga Tewas Lalu Dibuang
Dada Idam tertembus peluru senapan angin yang ditembakkan bosnya sendiri yang meleset dari sasaran.
Korban tewas, meski posisinya saat tertembak berjarak sekitar 60 meter dari posisi menembak bosnya, Daud.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52) saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Dalam konferensi Pers itu Daud mengatakan, dia membeli senapan PCP itu di sebuah toko senapan angin.
Dia membelinya seharga Rp 3,5 juta.
"Senapan angin itu biasa saya pakai untuk menembak burung," katanya,
Berdasar informasi yang dihimpun, jarak jangkauan senapan angin itu cukup jauh berkisar 50-100 meter.
"Saya sangat menyesal. Saya tidak ada niatan untuk melakukan semua ini. Saya tidak sengaja. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada keluarga korban," kata Daud terisak.
Senapan angin PCP milik Daud sudah diamankan oleh polisi.
Polisi juga menyita peluru berukuran 4,5 mm yang jumlah totalnya, ada 134 butir peluru.
Barang bukti lain, dua lembar potongan kardus yang digunakan sebagai sasaran tembak, satu kaus putih, dan celana jins biru dongker.
Penulis: Danendra Kusuma
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Latihan Senapan Angin Salah Sasaran Tembak Anak Buah Sendiri, Juragan di Probolinggo Jadi Tersangka
dan
Ini Jenis Senapan Angin Maut Milik Juragan Probolinggo Seharga Rp 3,5 Juta, Kaliber 4,5 mm