Rabu, 12 November 2025

Polres Bangkalan akan Ganti Rugi Rumah Warga yang Terdampak Ledakan saat Pemusnahan Bahan Peledak

Polres Bangkalan akan bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak ledakan saat pemusnahan bahan peledak.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa mercon dan bahan peledak milik Polres Bangkalan, berdampak terhadap kerusakan atap, asbes, kaca, hingga plafon rumah di sekitar Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bajik, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/4/2022). 

Di sana, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 100 Kg atau 1 kuintal black powder atau bahan peledak, dan 24 ribu biji mercon jenis sreng dor siap jual.

Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino segera meminta bantuan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk kegiatan disposal atau pemusnahan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko meledak ketika disimpan di Mapolres Bangkalan.

Setelah terdengar dentuman keras, sejumlah warga berhamburan ke jalan raya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dengar Dentuman Keras, Warga Bangkalan Berhamburan ke Jalan, Polisi Akan Ganti Rugi Kerusakan Rumah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved