Jumat, 22 Agustus 2025

FAKTA Bocah 10 Tahun di Banjar Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Korban ternyata dirudapaksa dan dimutilasi sepupunya.

Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang bocah perempuan 10 tahun dirudapaksa dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri di Banjar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU (10).

Sementara pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).

Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.

Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):

Baca juga: Kronologi Petani di Lahat Habisi Istri, Pelaku Langsung Marah saat Korban Minta Cerai

Awal kasus terungkap

Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.

Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.

Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.

Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.

Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.

Identitas korban terungkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.

Tim gabungan yang terlibat dari Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan