FAKTA Driver Ojol Kehilangan Uang Tabungan Rp 65 Juta: Diimingi Undian Berhadiah, Respons Polisi
Driver ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah, Irwanuari Kiswanto, kehilangan uang tabungan sebanyak puluhan juta rupiah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Driver ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah, Irwanuari Kiswanto, kehilangan uang tabungan sebanyak puluhan juta rupiah.
Ia menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal dengan modus undian berhadiah dari bank.
Adapun total uang tabungan yang hilang yakni Rp 65 juta.
Irwanuari menyebut, uang tabungannya itu untuk membangun rumah setelah Idul Fitri nanti.
"Total ada Rp 65 juta diambil oleh penipu itu. Sekarang tak punya tabungan lagi."
"Padahal itu uang sebagian hasil pinjam dari bank untuk bangun rumah," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Lantas, bagaimana fakta lengkapnya?
Baca juga: POPULER REGIONAL: Ojol Kehilangan Uang Rp 65 Juta | Video Syur Istri Kades dengan Perangkat Desa
Baca juga: Ojol Lapor Kehilangan Uang Rp 65 Juta Gegara Link Undian, Polisi Balik Tanya Kenapa Uangnya Banyak?
Berikut fakta-fakta uang tabungan driver ojol hilang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Diimingi Undian Berhadiah
Diberitakan TribunJateng.com, peristiwa itu bermula saat dia mendapatkan panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/4/2022) pukul 11.44 WIB.
Penelepon yang mengaku dari bank dengan nomor telepon 1(401)777-7910 itu mengiming-imingi dengan undian berhadiah.
Pelaku mengirimkan sebuah link dengan alasan untuk melihat poin di bank.
Irwanuari lalu melakukan semua yang diperintahkan oleh penelepon tersebut.
Ia juga memberikan kode one time password (OTP) kepada penelepon itu.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Seketika saat Tabrak Trotoar di Jalan Ciledug Raya, Korban dan Motornya Terpental
Baca juga: Inspiratif! Kisah Nenek Empat Cucu yang Bisa Hidupi Keluarga dengan Jadi Driver Ojol
Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, si penelepon memblokir nomor Irwanuari dan menghapus beberapa chat.
Irwanuari yang curiga kemudian memeriksa tabungannya.
Ternyata, seluruh tabungan di BRI berjumlah Rp 31 juta dan BCA Rp 34 juta miliknya ludes.

Respons Polisi Ketika Korban Melapor
Irwanuari mengungkapkan, setelah kejadian itu dirinya melapor ke pihak kepolisian.
Korban telah melapor ke pihak Polrestabes Semarang, Selasa (19/4/2022) pukul 15.30 WIB.
Namun, kata dia, bukannya mendapatkan penanganan serius, ia malah ditanya, "kenapa uangnya banyak?".
"Saya jawab. Uang itu dapat kredit KUR Rp30 juta belum saya pakai. Sisanya hasil nabung 7 tahun."
"Rencana uang itu mau bikin rumah selepas lebaran," jelasnya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Sempat Viral Mengaku Babak Belur Pasrah Jadi Korban Begal, Driver Ojol Bohong Takut Dimarahi Istri
Baca juga: VIRAL Driver Ojol Nyasar ke Pemakaman saat Antar Pesanan Pelanggan: Berasa Uji Nyali
Irwanuari pun berharap, kasusnya itu dapat diusut tuntas.
"Itu uang besar sekali, apa bisa balik? Saya ingin uang itu balik. Jangan semuanya, hanya separuh tidak apa-apa," ucapnya.

Polisi Masih Selidiki Ludesnya Uang Tabungan Ojol
Driver ojol di Semarang tersebut tetap berusaha menyelesaikan kasusnya.
Seperti mendatangi pihak bank untuk memantau sejauh mana kasusnya berjalan.
Selain itu, ia hendak meminta keringanan KUR akibat kejadian penipuan itu.
"Ada dua bank milik saya yang dikuras penipu. Bank BCA sudah bergerak, ada investigasi internal bekerja sama dengan bank BRI," katanya, Kamis, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Baca juga: VIRAL Pria Bantu Driver Ojol Dapat Kaki Palsu Gratis, Berawal dari Pesan Minuman
Baca juga: Video Pria Berjaket Driver Ojol Maling Daleman Cewek, Terjadi di Tembalang Semarang
Sedangkan dari pihak kepolisian, ia mengaku belum mendapatkan update terakhirnya.
"Belum ada kabar dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, menyampaikan kasus itu masih dalam penanganan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)