Jumat, 5 September 2025

Pria di Muara Enim Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP Sepulang Sekolah, Korban Hamil 4 Bulan

Awalnya korban baru pulang dari sekolah dan sesampai di rumah diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan

Editor: Eko Sutriyanto
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Trs (30) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Melati (14) siswi SMP hingga empat bulan. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Siswi SMP di Muara Enim, Sumatera Selatan  dirudapaksa ayah tiri hingga korban hamil.

Siswi SMP berusia 14 tahun ini digaulis ayah tirinya bernama Trs (30) dan kini kehamilannya menginjak ke 4 bulan.

Pelaku merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (22/4/2022), bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 15.30 di desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut tahun lalu ketika korban masih duduk di kelas II SMP.

Awalnya korban baru pulang dari sekolah.

Sesampainya di rumah korban kemudian diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual dari Pria yang Dikenalnya Lewat Aplikasi Taksi Online

Setelah itu, ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban dan menanyakan apa yang terjadi pada korban tentang apa yang terjadi.

 Saat ditanya ibunya, korban menjawab sambil menangis bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya.

Perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP.

Mendengar pengakuan korban tersebut bak tersambar petir, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semende.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan saksi-saksi akhirnya Kapolsek Semende AKP Heri Irawan, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama anggota untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan diketahui tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim.

Kemudian Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, lalu di ketahui bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semende AKP Heri Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah diamankan.

Penangkapan itu dan ia mengungkapkan kejadian memalukan tersebut dilakukan tersangka Trs di kediamannya disaat korban pulang sekolah.

Setiap kali melancarkan aksinya selalu disertai dengan ancaman akan membunuhnya apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas kejadian itu, korban hamil 4 bulan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu helai buah warna merah jambu, satu helai celana dalam warna merah jambu, satu helai celana pendek motif kotak warna oranye, satu helai baju kemeja lengan pendek warna oranye, satu helai rok panjang warna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 81 ayat 3 Nomor 17 tahun tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan karena pelaku merupakan orang tua dari pelaku dapat ditambahkan hukuman 3/4 dari ancaman.(ari)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswi SMP di Muara Enim Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Menangis saat Cerita ke Ibu

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan