Kaca Mobil Karyawati di Bandar Lampung Dipecah, Uang Belasan Juta dan 4 Jam Tangan Raib
Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush plat nomor BE 1709 CO
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kaca mobil milik karyawati perusahaan swasta, yang diketahui bernama Maya Apriliana (50) dipecah komplotan maling modus pecah kaca, Senin (25/4/2022), sekira pukul 17.10 WIB.
Saat itu korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja, di Jalan M Yamin, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.
Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush plat nomor BE 1709 CO.
Setibanya di lokasi, korban masuk ke rumah tersebut, sementara mobil diparkir di pinggir jalan depan rumah.
Diketahui korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja, untuk melaporkan hasil pekerjaan.
Saat sedang di dalam rumah, korban tak menyadari kedatangan pelaku.
Baca juga: Kronologi Maling Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Lolos dari Penjagaan Ketat Rumah Dinas
Korban terkejut saat hendak pulang melihat kaca mobil depan sebelah kanan pecah.
Setelah dicek, ternyata tas milik korban di atas jok sebelah kiri yang berisi uang tunai sekitar Rp 13 juta, serta 4 buah jam tangan lenyap dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.
Dari rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku pencurian modus pecah kaca berjumlah dua orang.
Pelaku melancarkan aksinya hanya berselang beberapa menit setelah korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
Korban yang tercatat sebagai warga Perum Polri, Rajabasa, Bandar Lampung melapor ke pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan korban.
Menurutnya, korban langsung membuat laporan pasca kejadian.