Kamis, 21 Agustus 2025

Gondol Uang Perusahaan Sebanyak Rp2 M, Pegawai Finance asal Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria Hadi Nurcahyo (35).

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pegawai perusahaan finance gondol uang Rp 2 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria Hadi Nurcahyo (35).

Ia merupakan pegawai perusahaan finance.

Akibat ulahnya, perusahaan alami kerugian hingga Rp 2 miliar.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Pulau Dewata Bali.

Baca juga: Kakek di Madiun Ditipu Janda hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu saat Ambil Uang di ATM

Sebelumnya Hadi hidup nomaden dengan di berbagai kota untuk menghindari petugas.

Kapolres mengungkap, modusnya meminta BPKB para debitur kepada penjaga brankas BPKB pada bulan Agustus dan November 2021.

Kemudian debitur yang sudah melunasi diberikan BPKB oleh tersangka. Kemudian tanpa surat pemberitahuan pelunasan.

Hadi Nurcahyo tertunduk lesu di Aula Sarja Arya Racana, Polres Gresik, Kamis (28/4/2022).
Hadi Nurcahyo tertunduk lesu di Aula Sarja Arya Racana, Polres Gresik, Kamis (28/4/2022). (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Ternyata, uang para debitur tersebut masuk kantong tersangka.

Kemudian dia memalsukan tanda tangan sejumlah orang untuk mengajukan kredit fiktif pada bulan Oktober hingga Desember 2021. Surat kontrak perjanjian pembiayaan dan sebagai jaminan adalah BPKB mobil yang palsu. Pihak kantor finance pun menyetujui.

"Tersangka sudah kami amankan di Bali," ujar Kapolres Kamis (28/4/2022).

Baca juga: 2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel

Dengan membawa uang miliaran rupiah, Hadi berpindah-pindah kota melarikan diri. Kerugian dari pihak finance miliaran rupiah.

"Kerugian sekitar Rp 2 miliar," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan surat perjanjian pembiayaan dua orang, surat perjanjian pembiayaan multiguna enam orang, Kemudian BPKB mobil Jeep, Toyota Fortuner, Toyota Alphard semuanya palsu. Buku tabungan, rekening dan satu unit handphone.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 penipuan dan atau 374 KUHP tentang penggelapan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pegawai Finance Kabur ke Bali Gelapkan uang Rp 2 Miliar, Masyarakat Perlu Wapadai Modusnya

(TribunJatim.com/Willy Abraham)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan