Senin, 8 September 2025

Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Pendeta yang Sudah Beristri di Pastori, Digerebek Suami Sah

Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA.

IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi wanita (Polwan) digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA.

Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, Maluku.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah dinas (pastori) SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan Pendeta dan Polwan yang Digerebek di Pastori, Polda Maluku Buka Suara

Baca juga: Oknum Polisi Dicopot Buntut Selingkuh dengan Wanita Lain, Dipergoki Istri hingga Adik Naik Kap Mobil

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Tewaskan Istri dan Anak, Suami: Setiap Jungkiran Mobil Saya Sadar

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.

Akan Diproses Hukum

Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."

"Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya.

Baca juga: VIRAL Suami Gendong Anak Sambil Duduk di Kursi Roda, sang Istri Ungkap Penyebab Kejadian di Baliknya

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.

"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," kata dia.

Roem menambahkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Bringpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

"Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Polwan Digrebek Selingkuh dengan Pendeta di Ambon, Polisi; Kami Proses

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan