FAKTA Kakek di NTT Bunuh Istri, Jasad Korban Tinggal Kerangka, Ribut Soal Ayam Mati Dimakan Kucing
Kasus seorang kakek tega habisi nyawa istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek tega habisi nyawa istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Imanuel Nau (63), sedangkan korbannya Yosina Selan (60).
Keduanya merupakan warga Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.
Sementara kasus ini dipicu masalah sepele soal ayam peliharaan mati dimakan kucing.
Berikut fakta kasus kakek di NTT bunuh istrinya dihimpun dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Rabu (4/5/2022):
Baca juga: Mudik Bukannya Senang, AG Gelap Mata Habisi Nyawa Sang Kakak, Kesal Motornya Dijual Tanpa Izin
Berawal korban dilaporkan hilang
Kasus ini berawal saat korban Yosina dilaporkan hilang dari rumahnya.
Imanuel ketika itu menyebut, istrinya sudah satu minggu pergi ke rumah orangtuanya.
Hingga akhirnya, orangtua dari Yosina membuat laporan ke Mapolsek Amanuban Selatan pada pada Kamis 28 April sekitar pukul 16.40 Wita.
Hal ini dilakukan karena keberadaan Yosina Selan tak kunjung ditemukan.
Imanuel juga sempat menemani mertuanya saat di kantor polisi.
Kemudian pada Sabtu 30 April sekitar pukul 19.00 Wita, Imanuel diantar oleh keluarga ke Mapolsek Amanuban Selatan.
Keluarga meminta polisi mengamankan Imanuel untuk sementara waktu.
Pada Minggu 1 Mei, tim penyidik melakukan interogasi. Imanuel mengaku telah membunuh isitrinya.
Baca juga: Gara-gara Tak Terima HP Diambil, Pemuda di Lebong Habisi Nyawa Pamannya Sendiri
Kronologi kejadian

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 April 2022 lalu sekitar pukul 07.00 Wita.
Maks menyebut, dari hasil interogasi, pelaku membunuh istrinya menggunakan sebatang kayu di kebun mereka.
Pelaku memukul kepala istrinya menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga langsung meninggal di tempat.
Imanuel kemudian mengambil daun lontar dan kayu kering menutup tubuh korban lalu membakar tubuh korban hingga pukul 10.00 Wita. Sekitar 80 persen tubuh korban hangus terbakar.
Selanjutnya jasad sang istri dipindahkan ke pohon kabesak, berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama, masih dalam kompleks kebun.
Pada Minggu malam, Imanuel memindahkan jasad korban dari pohon kabesak keluar pagar kebun. Kemudian dipindahkan lagi ke pohon manga, sekitar 25 meter.
Berselang tiga hari, tepatnya pada tanggal 20 April 2022, pelaku mengecek jasad korban terdiri dari tulang pinggul dan tulang paha yang disimpan di bawah pohon manga.
Selanjutnya, Imanuel membuang jasad Yosina ke dalam sumur kering dengan kedalaman 24 cm. Jasad korban ditutup dengan pelepah lontar.
"Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku memberitahukan kepada keluarga bahwa korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih," ungkap Maks.
Baca juga: Seorang Adik di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya
Ribut soal ayam mati
Maks melanjutkan, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum beraksi.
Keduanya bertengkar gegara masalah sepele.
Korban tidak terima pelaku menitipkan ayam ke kerabatnya.
"Sebelum memukul istrinya, keduanya sempat terlibat cekcok. Korban tidak terima jika pelaku menitipkan ayam sebanyak tujuh ekor kepada kerabat mereka untuk dipelihara. Namun, tiga ekor hilang dimakan kucing," kata Maks.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Alfons Nedabang)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)