Ditemukan Terikat dan Dibekap, Wanita di Tabanan Hanya Karang Cerita Dianiaya, hampir Dirudapaksa
Jadi atensi Menteri Bintang, kasus di Tabanan ternyata hoaks, wanita 19 tahun karang cerita jadi korban penganiayaan dan percobaan rudapaksa.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Temuan gadis 19 tahun di Tabanan membuat gempar.
Pasalnya gadis itu ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali serta mulut dibekap kain.
Gadis tersebut ditemukan di Beji Puseh Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Senin 2 Mei 2022 kemarin.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan rudapaksa oleh tiga orang pria.
Para pelaku sedang dikejar oleh pihak kepolisian.

Usut punya usut ternyata rangkaian tindak kejahatan itu hanya karangan semata.
Gadis ini nekat mengarang cerita kaerna takut dimarahi keluarganya karena pulang malam.
Padahal kasus ini sudah jadi atensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang langsung mendatangi Polres Tabanan untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus ini.
Menteri PPPA Beri Perhatian Kasus Kekerasan di Tabanan, Terduga Korban Ternyata Mengarang Cerita
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga langsung mendatangi Polres Tabanan untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus wanita 19 tahun yang sebelumnya dilaporkan mengalami penganiayaan dan ditemukan dalam keadaan terikat, Rabu 4 Mei 2022.
Disisi lain, pihak Polres Tabanan masih mendalami kasus penganiyaan tersebut dan diduga si korban ini hanya mengarang cerita.
Menurut Bintang Puspayoga, kedatangannya ke Tabanan adalah untuk memberikan dukungan kepada Polres Tabanan dan memberikan perhatian yang serius terkait penganiayaan terhadap seorang wanita 19 tahun dan ditemukan dalam kondisi terikat pada kaki tangan serta mulut disumpal kain putih.
"Artinya kita berikan perhatian serius terhadap kasus ini (penganiayaan). Mudah-mudahan bisa dituntaskan dengan baik," harapnya.

Menurut Bintang, selama ini koordinasi pihaknya dengan instansi lain sangat terjalin dengan baik. Sehingga di setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak diharapkam bisa diselesaikan dengan cepat, tepat dan tuntas.
"Sekarang pihak kepolisian masih berposes dan kami harapkam bersabar. Nanti kita akan berikan info ter update agar nantinya tidak simpang siur lagi. Karena kemarin itu adalah laporan awal. Mungkin besok (Kamis) Pak Kapolres sudah bisa memberikan keterangan resmi terkait informasi yang sebenarnya. Kemudian nanti juga akan ada tindak lanjut dari kami," tandasnya.
Keterangan Kapolres Tabanan
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kedatangan Menteri PPPA ke Tabanan adalah bentuk support terhadap korban atas kasus ini.
"Tadi, beliau (Menteri) juga sempat berbicara langsung dengan korban. Jadi luar biasa perhatiannya, kemudian beliau juga support kami untuk penanganannya. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera selesai," jelasnya sembari menyebutkan apalagi kasus ini menjadi atensi publik.
Baca juga: Duka Pemudik Naik Sampan dari Bali ke Banyuwangi Lalu Terpental ke Laut, 7 Hari Belum Ditemukan
Kemudian, kata dia, pihaknya melalui Satreskrim sedang berproses untuk menangani kasus penganiayaan ini.
Semua pihak mulai dari korban, saksi, terduga hingga keluarga korban sudah dimintai keterangan.
"Masih ada yang perlu kita dalami lagi. Sehingga kami harap semua mendukung, kami sedang bekerja," jelasnya.
Korban Hanya Mengarang Cerita Seolah Jadi Korban Penganiayaan dan Percobaan Rudapaksa
AKBP Ranefli menegaskan, dari penanganan kasus ini, kronologis yang disampikan oleh korban wanita 19 tahun tersebut adalah tidak benar atau mengada-ada.
Wanita yang mengaku korban itu ternyata hanya mengarang cerita seolah-olah dirinya menjadi korban.
"Artinya dia (korban) membuat suatu cerita. Itu karena ada dorongan rasa takut karena pulang ke rumahnya terlalu malam. Sehingga si wanita ini membuat cerita agar tidak disalahkan atau tidak dimarah," ungkapnya.
"Kesimpulannya, cerita yang disampaikan kemarin tidak seperti itu. Cerita itu korban sendiri yang membuat," tegasnya.

Bakal Ada Pemeriksaan Kejiwaan ?
Disinggung mengenai adanya pemeriksan kejiwaan dari wanita tersebut, AKBP Nefli mengungkapkan sejumlah pihak mulai dari psikolog Dinas Sosial serta psikolog dari Polda Bali.
"Ini kita sedang dalami (kondisi kejiwaan). Sekarang dari psikologi Dinas Sosial dan Polda Bali juga sudah turun untuk melakukan pendekatan pendekatan," katanya.
Lalu bagaimana kejadian sebenarnya sehingga muncul ide korban untuk mengarang kasus penganiyaan, Kapolres Tabanan mengaku masih berproses dan memohon waktu agar nantinya bisa clear.
Kemudian bagaimana dengan korban yang memberikan keterangan keliru atu mengarang cerita? AKBP Nefli mengatakan pihaknya masih mendalami duduk perkaranya agar jelas. Mengingat dalam kasus ini tidak semata-mata hanya penegakan hukum saja.
"Sekarang kita masih proses. Ada hal harus kami dalami dulu. Kami mohon waktu dulu ya," tandasnya.
Gadis 19 Tahun di Tabanan Dianiaya dan Hendak Dirudapaksa, Tangan Kaki Diikat dan Mulut Dibekap
Seorang gadis berusia 19 tahun ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali serta mulut dibekap kain di Beji Puseh Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Senin 2 Mei 2022 kemarin.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh tiga orang pria. Para pelaku sedang dikejar oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 30 April 2022 lalu.
Sebelum kejadian, korban sedang memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur di sebuah tempat wilayah Kecamatan Kediri.
Namun tak disangka, terduga pelaku yang disebutkan bernama Gede Amo bersama dua temannya langsung membekap korban dan dibawa ke tengah mobil.
Baca juga: Teror Buaya saat Lebaran di Kolaka dan Samarinda, Dikira Kayu Mengapung, Muncul di Balik Kamar Mandi
Korban tak hanya dibekap, ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku ini kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, kemudian mengikat tangannya dengan tali plastik, dan mengikat kakinya dengan tali sapi.
Para pelaku ini kemudian membawa korbannya ke sebelah Taman Ayun Mengwi, Badung.
Setibanya di sana, korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan para pelaku, namun pelaku terus berontak untuk menolak.
Karena terus menolak, korban dipukul menggunakan botol minuman keras warna hijau dan dicekik. Beruntung korban terus menolak dan memberikan perlawanan.
Karena gagal dan merasa capek memaksa korbannya, para pelaku kemudian menurunkan korban dan diikat kemudian ditinggalkan di arel Beji Puseh Desa Nyitdah. Di sana, ia tak ada yang mengetahui selama satu hari.

Hingga akhirnya, Senin 2 Mei 2022 aore ada seorang warga setempat yang menemukan korban. Saksi ini lantas segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Kediri.
"Sesuai keterangan awal, korban kenal para pelaku ini. Hanya saja sekarang korban masih shock berat akibat peristiwa itu dan sedang menjalani perawatan di RS Nyitdah," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi, Selasa 3 Mei 2022.
Dia melanjutkan, kini pihaknya sedang melakukan pengejaran untuk mengamankan para pelaku ini.
"Kita masih kejar, anggota masih di lapangan," tandasnya. (tribun network/thf/TribunBali.com)