Rabu, 27 Agustus 2025

Satu Keluarga Habisi Sopir Travel di Langkat, Jasad Dibakar, Pelaku Merasa Dihantui Arwah Korban

almarhum Bakri sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada tahun 2019 silam.

Editor: Sanusi
Tribunnews
Ilustrasi: Polisi akhirnya mengungkap identitas sopir travel yang dibunuh dan dibakar oleh satu keluarga di Dusun Parit Rimo 

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pembunuhan

Pembunuhan sopir travel yang belum diketahui identitasnya ini sebenarnya terjadi pada tahun 2018 lalu.

Korbannya dihabisi saat berada di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Kala itu, Marwan Syahputra, istrinya Ariyanti, ibu dan ayahnya masing-masing Leginah dan Wagimin menyewa mobil korban.

Keempat pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan ini, dengan niat ingin merampok mobil Toyota Innova Reborn milik korban.

Baca juga: Preman Nekat, Berani Bacok Brimob dan Tendang Istrinya yang Hamil, Emosi Karena Anak

Di perjalanan, Leginah, ibu Marwan Syahputra pura-pura mual dan ingin muntah.

Lalu, Leginah turun dari mobil bersama menantunya Ariyanti, yang juga istri Marwan Syahputra.

Begitu keduanya turun dari mobil, Marwan Syahputra langsung menjerat leher sopir travel itu menggunakan tali nilon.

Dalam keadaan menggelepar, sopir travel sempat disebut berusaha melepaskan diri.

Namun, ayah Marwan Syahputra bernama Wagiman kemudian menikam sopir travel itu menggunakan pisau.

Karena terluka parah, sopir travel meninggal dunia.

Ditutup Terpal Dibawa ke Kecamatan Padang Tualang

Setelah memastikan sopir travel tersebut tewas, para pelaku ini kemudian meletakkan jenazah korban di bagian belakang mobil.

Jenazah korban kemudian ditutupi menggunakan terpal, dan dibawa ke rumah pelaku yang ada di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Sesampainya di rumah pelaku, mereka pun memindahkan jenazah korban ke areal pekarangan rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan