Wanita Muda di Kendari Dilecehkan Dalam Mobil, Pelaku Ancam Bunuh Korban, Modus Diajak Jalan-jalan
Kasus pelecehan menimpa seorang perempuan muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dilaporkan yang menjadi korbannya YM (23).
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan menimpa seorang perempuan muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dilaporkan yang menjadi korbannya YM (23), sementara pelakunya berinisial MKP (23).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.
Pelaku saat kejadian membawa pistol airsoft gun.
Korban selanjutnya berhasil menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kejadian tersebut.
Kata dia, peristiwa ini terjadi di kawasan perkantoran Wali Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul pukul 20.13 Wita.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Diamankan, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
"Benar, korban diancam akan dibunuh pakai pistol airsoft gun. Lalu dibawa ke hotel," ungkap AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi via Whatsapp Messenger, pada Senin (23/5/2022).
Namun, korban berhasil menyelamatkan diri, saat pelaku singgah menarik uang di ATM untuk menyewa hotel.
AKP Fitrayadi menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban di Jalan Orinunggu, Poasia Kota Kendari menggunakan mobil Toyota Agya.
MKP mengajak korban jalan-jalan, tetapi setiba di bagian perkantoran Wali Kota Kendari, pelaku menghentikan dan mematikan mesin mobilnya.

"Terduga pelaku memegang tangan korban dan membaringkan ke kursi, mencium bibir, dan meraba seluruh badan korban," kata AKP Fitrayadi.
Tak hanya tinggal diam, korban menolak hal tersebut dengan mendorong tubuh terduga pelaku.
Selanjutnya, terduga pelaku mengeluarkan pistol airsoft gun dan menodongkan ke kepala korban.
"Pelaku mengatakan "kalau tidak mau ikuti mauku saya bunuh kamu," lalu korban berusaha membujuk pelaku," bebernya.
Korban yang tidak panik membujuk pelaku untuk melancarkan aksinya di sebuah hotel.
Namun, pelaku beralasan tak punya uang, korban lantas menawarkan untuk memakai dana pribadinya.
Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri tersebut.
Baca juga: Pengakuan Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Kakek di Garut: Saya Dapat Wangsit di Mimpi
Setelah keluar pelaku keluar dari mobil, korban lantas menyelamatkan diri.
"Saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM, korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 08.00 Wita.
Kemudian, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Karyawan Apotek Diduga Cabuli Wanita di Kendari, Ditodongkan Pistol, Korban Kelabui Pelaku
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)