Ayah Rudapaksa Anak Kandung Selama Setahun, Ikat Tangan dan Tutup Mata Korban saat Beraksi
Seorang ayah di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali selama setahun terakhir.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang ayah di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya berulang kali selama setahun terakhir.
Kasat Reskrim mengatakan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 81 UU RI no 35 tahun 2016 tentang persetubuhan anak dibawah umur.
"Tersangka telah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kamu," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Prabumulih, Korban di Bawah Umur, Tangan Diikat Mata Ditutup
(TribunSumsel.com/Edison)