Senin, 8 September 2025

Perempuan 22 Tahun Kelola Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Kabur ke Bali hingga Buat Geram para Member

Sepak terjang perempuan muda kelola arisan bodong miliran rupiah, membernya 250 orang sempat kabur ke Bali, kini meringkuk di tahanan Polda Jatim.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah saat digelandang anggota Subdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (31/5/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah kini mendekam di tahanan.

Sebelum dijebloskan ke tahanan, tersangka sempat kabur ke Pulau Dewata Provinsi Bali.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert menuturkan tersangka ditangkap di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (24/5/2022).

Mantan Wakapolres Tabalong Polda Kalsel itu, mengungkapkan, tersangka sudah berumah tangga yang berasal dari Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor, korban memilih bersembunyi di Bali.

Perempuan di Surabaya Diciduk Gara-gara Kelola Arisan Bodong, Kerugian Member Capai Rp 7 Miliar

Satu orang tersangka pengelola arisan bodong dengan kerugian mencapa miliar rupiah, berhasil ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Informasinya, tersangka adalah seorang perempuan berinisial APK (22) warga Surabaya.

Semula ada 20 orang member yang merasa dirugikan melapor ke Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Mengenai praktik arisan yang ternyata bodong tersebut, diketahui memiliki 250 member dan sudah berjalan sejak empat tahun lalu, yakni tahun 2019.

APK sebagai pihak pengelola sempat mengaku kepada para membernya, sirkulasi keuangan dalam bisnis kolaps, sehingga tidak bisa membayar tagihan yang diberikan kepada membernya.

Lalu, pihak pengelola menjanjikan akan membayar tagihan nilai keuntungan investasi para membernya itu dengan cara mengangsur atau mencicil.

Namun, hal tersebut hanyalah isapan jempol belaka yang disampaikan oleh pihak pengelola.

Pasalnya, hingga para member melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian, apa yang dijanjikan oleh pihak pengelola tidak pernah terealisasi.

tersangka arisan bodong surabaya
Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah saat digelandang anggota Subdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (31/5/2022)

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert membenarkan, tersangka atas inisial APK, yang menjadi pengelola arisan tersebut.

Mengenai modus operandi dan nilai kerugian para member yang mengaku merasa menjadi korban, Albert bakal melansirnya dalam waktu dekat.

"Iya benar satu orang (tersangka) kami amankan, nanti kami akan jelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya, salah seorang member arisan, bernama Ratif Fandira mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 73 juta akibat investasi dan arisan tersebut.

"Ada sekitar 250 membernya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 milliar," kata Ratif.

Baca juga: Warga Ciomas Ditendang Begal di Pasir Kuda Bogor, Ransel Berisi Uang Rp 20 Juta Dirampas

Pengelola arisan dan investas,i kata dia, seiring berjalannya waktu menjanjikan bunga yang tidak masuk akal.

"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp7 juta dalam waktu sebulan, pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga sepeda motor," ungkap Ratif.

Bos Arisan Bodong di Surabaya Sempat Kabur, Ditangkap Polisi di Bali

Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah, sempat kabur ke Pulau Dewata Bali.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert, berdasarkan hasil penyidikan terhadap perempuan berambut panjang sebahu berwarna pirang itu.

Tersangka ditangkap oleh penyidik di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali pada Selasa (24/5/2022).

Mantan Wakapolres Tabalong Polda Kalsel itu mengungkapkan, tersangka sudah berumah tangga yang berasal dari Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor, pada Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

"Di Bali ngontrak di Denpasar. Awalnya di Wiyung, dengan adanya masalah dia kabur ke Bali. Sudah di Bali selama 2 bulan," ujarnya Wildan di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Kelola Arisan Bodong Sejak 2019, Tawarkan 3 Sistem Arisan

Dan diketahui, tersangka ternyata sudah menginisiasi bisnis arisan tersebut sejak Mei 2019 silam.

Para calon member akan ditawarkan tiga sistem arisan. Pertama, sistem arisan reguler. Kedua, duos atau investasi. Ketiga, simpan pinjam.

Dari tiga sistem tersebut, tersangka berhasil menggaet sejumlah 150 orang untuk menjadi member yang dihimpunnya dalam sebuah grup WhatsApp (WA).

Namun dalam konteks kasus tersebut, baru ada 13 orang member yang melapor ke Polda Jatim, karena merasa menjadi korban bisnis arisan bodong dengan nilai kerugian total sekitar Rp 1,1 miliar.

"Korban sampai saat ini berjumlah 13 orang, baru tiga belas orang yang sudah melapor. Pengakuan tersangka ada 150 member. Jadi bagi korban silakan melapor ke Polda Jatim Subdit Cyber," imbau Wildan.

Keterangan Korban

Sementara itu salah seorang korban arisan, Sinta mengaku, pihaknya baru menyadari bisnis arisan yang diikutinya mulai bermasalah, setelah dirinya kesulitan memperoleh keuntungan seusai dengan tenggat waktu yang dijanjikan.

Sistem arisan yang dikelola tersangka mulai menunjukan gelagat mencurigakan atau 'macet' untuk memberikan keuntungan baginya pada bulan Maret 2022.

Sinta merupakan satu di antara 13 orang korban yang melaporkan tersangka ke Mapolda Jatim, dengan nilai kerugian total Rp 200 juta.

Ia mengaku mengikuti arisan tersebut sejak Juni 2021, dengan pembayaran nilai arisan secara bertahap mulai dari Rp 10-20 juta.

"Pertama kalau tahun 2021 bulan Juni, awal naruh Rp 10 juta mulai naik jadi Rp 20 juta. Awalnya, Rp 11,5 juta, kemudian lama kelamaan Rp 10 juta back Rp 15 juta, baliknya jadi 50 persen, itu kayak gak masuk akal. Ternyata lama kelamaan bodong. Indikasi macet dari Maret 2022," ungkap Sinta, di depan Gedung Humas Mapolda Jatim.

Baca juga: Curiga Warisan Ibunya hendak Direbut, Pria di Pontianak Bakar Motor Ayah Tirinya

Baca juga: Rugi Rp 4 Miliar, Member Arisan Online di Makassar Geruduk Owner yang Sembunyi di Rumah Pacarnya 

Sinta mengaku, mengenal bisnis tersebut dari tawaran yang dilakukan oleh pihak tersangka melalui Instagram (IG).

Ia tak menampik, jikau dirinya sempat kepincut dengan arisan tersebut, karena menjanjikan sebuah bunga keuntungan yang begitu tinggi dalam kurun waktu singkat. Bahkan bukan dalam hitungan pekan, melainkan hanya empat hari.

"Karena diiming-imingi bunga yang banyak. Tanam uang. Dia ngomongnya ada jaminannya. Berupa BPKP motor mobil perhiasan. Dan ternyata itu tidak ada. Enggak sampai berbulan-bulan, hanya hitungan hari, hanya 4 hari, tapi ternyata gak ada," pungkasnya.

Akibat perbuatan dalan tindak pidana ITE penipuan arisan dan investasi bodong melalui WA.

Tersangka bakal dikenai Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah oleh UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ancaman hukumannya, paling lama enam tahun penjara.

Geramnya Korban Arisan Bodong saat Ketemu Pelaku di Polda Jatim

Sinta menjadi satu di antara 13 orang member arisan dan investasi bodong yang dikelola tersangka, Anggrita Putri Khaleda (22).

Ia mengikuti arisan tersebut sejak Juni 2021, dengan pembayaran nilai arisan secara bertahap, mulai dari Rp10-20 juta.

Menyadari bahwa bisnis arisan tersebut, ternyata bermasalah. Perempuan berambut panjang itu mengkalkulasi bahwa total kerugian mencapai Rp200 juta.

Saking geram lantaran uang hasil tabungannya selama ini, amblas. Sinta masih saja naik pitam meskipun tersangka sudah berhasil ditangkap oleh anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Bahkan, saking jengkelnya. Sinta bersama beberapa orang teman atau sesama korban arisan bodong tersebut, ikut mendatangi proses jumpa pers gelar kasus yang dilakukan pihak penyidik di Ruang Pers Konferensi Humas Mapolda Jatim.

Saat tersangka masuk ke dalam ruangan dengan digelandang oleh beberapa orang penyidik, dengan memakai topeng laiknya tokoh utama dalam film 'V for Vendetta', ternyata hal itu membuat Sinta meradang.

"Kok pakai topeng sih gak seru kamu," ujarnya seraya mengarahkan sorot lensa kamera ponselnya ke arah tersangka yang digelandang penyidik, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: 2 Warga Magelang Otak Penipuan Arisan Online Aiko Ditangkap, Mengaku Untung Miliaran Rupiah 

Mungkin saking geram dengan perbuatan tersangka.

Sinta bahkan sampai menayangkan secara langsung prosesi pers rilis tersebut melalui akun Instagram miliknya, hingga selesai, bak seorang jurnalis.

Setelah menyaksikan segala bentuk penyampaian hasil penyidikan atas tersangka. Sinta mengaku masih merasa kecewa.

Pasalnya, saat berlangsungnya pers rilis, tersangka malah dipasangi topeng. Padahal, ia berkeinginan tersangka dipermalukan di depan publik melalui sorot kamera awak media sebagai bentuk konsekuensi atas perbuatannya.

Tak hanya itu. Ia juga masih belum merasa lega, mengingat pihak kepolisian tidak merinci pada aset-aset harta yang dimiliki tersangka yang sangat mungkin dibeli dari uang hasil menipu para member arisannya.

"Belum puas, topeng gak dibuka. Soal aset juga (disita)," ungkap Sinta, saat berjalan meninggalkan Gedung Humas Mapolda Jatim.

Perempuan berambut panjang sebahu itu, tak menampik, jikalau dirinya sempat kepincut dengan arisan tersebut.

Karena menjanjikan sebuah bunga keuntungan yang begitu tinggi dalam kurun waktu singkat.

Bahkan, keuntungan tersebut bukan diperoleh dalam hitungan pekan atau bulan. Melainkan hitungan kurang dari sepekan tepatnya empat hari, dirinya bisa memperoleh keuntungan.

"Karena diiming-imingi bunga yang banyak. Tanam uang. Dia ngomongnya ada jaminannya. Berupa BPKP motor mobil perhiasan. Dan ternyata itu tidak ada. Enggak sampai berbulan bulan, hanya hitungan hari, hanya 4 hari, tapi ternyata gak ada," jelasnya.

Baca juga: 6 Wanita Penipu Mobil Rental Ditangkap di Kolaka, Modusnya untuk Persalinan dan Daftar Masuk Polisi 

Sinta baru menyadari bisnis arisan yang diikutinya mulai bermasalah, setelah dirinya kesulitan memperoleh keuntungan seusai dengan tenggat waktu yang dijanjikan.

Sistem arisan yang dikelola tersangka mulai menunjukan gelagat mencurigakan atau 'macet' untuk memberikan keuntungan baginya, pada bulan Maret 2022.

Diawali dengan perubahan nama title utama bisnis arisan tersebut.

Semula bernama ARISAN LOVE, yang berakhir pada akhir tahun 2021 kemarin.

Kemudian, bisnis tersebut berganti nama menjadi VVIP, bahkan terakhir kali, Sinta mendapati kalau bisnis arisan tersebut, kembali berganti nama menjadi DAYLOAN.

"Pertama kalau tahun 2021 bulan Juni, awal naruh Rp10 juta mulai naik jadi Rp20 juta. Awalnya, Rp11,5 juta, kemudian lama kelamaan Rp10 juta back Rp15 juta, baliknya jadi 50 persen, itu kayak gak masuk akal. Ternyata lama kelamaan bodong. Indikasi macet dari Maret 2022," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJatim.com/Surya.com.id)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan