Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Fakta Video Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang: Pemicu Masalah dan Nasib sang Oknum

Video yang memperlihatkan seorang oknum polisi menodong warga dengan senjata laras panjang, viral di media sosial. Berikut faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kanal YouTube TribunAmbon News
Viral video oknum polisi todong warga dengan senjata laras panjang di Kabupaten Maluku Tengah. 

TRIBUNNEW.SOCM - Video yang memperlihatkan seorang oknum polisi menodong warga dengan senjata laras panjang, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah platform media sosial.

Pada awal video tampak seorang pria yang belakangan diketahui anggota kepolisian tiba-tiba berdiri di tengah jalan.

Di tangan kanan oknum polisi menenteng senjata api laras panjang.

Ia tampak mengadang seseorang yang merekam dirinya.

Baca juga: Viral Video 2 Bocah Colek-colek Pengendara Wanita di Bandung, Orang Tua Minta Maaf

Oknum kemudian terus terlibat cekcok dengan si perekam.

Kemudian datang pria berkaus putih untuk menenangkan oknum polisi tersebut.

Pada akhir video tidak diketahui akhir dari permasalahan yang terjadi.

Namun hingga Senin (13/6/2022), video sudah dilihat ratusan kali.

Warganet juga memberikan tanggapannya dengan berbagai komentar.

Tak terima ayahnya dipukul

Dihimpun dari TribunAmbon.com, oknum polisi diketahui berinisial Bharaka JT.

Ia tercatat sebagai Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku.

Sementara lokasi pengembalian video berada di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Baca juga: Viral Ketahuan Asyik Ngonten, Pemuda Ini Tak Tahu Direkam sang Kakak, Tertawa saat Sadar

Motif Bharaka JT menodong warga dengan senjata api karena membela ayahnya yang jadi korban penganiayaan.

Penyelesaian masalah Bharaka JT dengan warga yang menganiaya ayahnya berakhir damai.

Persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nasib Bharaka JT

Dirpolairud Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rosyid membenarkan kejadian ini.

Ia menegaskan, meskipun masalah telah selesai, pihaknya tetap akan memproses Bharaka JT.

"Apapun alasannya sangat salah sekali, dan akan di tindak tegas," kata Harun, dikutip dari TribunAmbon, Senin.

Baca juga: Viral Video Pasutri Menangis Kehilangan Uang Rp 1,1 Miliar Gegara Klik Link, Polisi Ungkap Modusnya

Bharaka JT sudah ditahan selama 21 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Maluku.

"Pelaku sementara kita amankan di Rumah tahan Ditpolairud," tambah Harun.

Lanjut Harun, apabila dalam kejadian tersebut senjata api yang dipegang ditembakan maka langsung disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Meskipun sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Bharaka JT dan korban, tetap saja terduga pelaku di proses secara kode etik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Alfin Risanto)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved