Kamis, 11 September 2025

Pengasuh Ponpes Rudapaksa 5 Santriwati, Dilakukan di Luar Jam Sekolah, Berkedok Nikah Siri

AF, seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya. Aksinya dilakukan di luar jam sekolah.

Editor: Nuryanti
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - AF, seorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya. Aksinya dilakukan di luar jam sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.

Ada 5 santriwati dan 1 santriwan yang menjadi korban kebejatan pelaku.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di luar jam sekolah.

Korbannya rata-rata berusia antara 16 tahun sampai 17 tahun.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Banyuwangi Sekaligus Pengasuh Ponpes Dilaporkan Cabuli Santriwati dan Santriwan 

Pelaku berinisial AF itu diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.

Dia juga merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan kejadian tersebut.

Ilustrasi pelecehan - Pengasuh pondok pesantren berinisial AF di Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.
Ilustrasi pelecehan - Pengasuh pondok pesantren berinisial AF di Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya. (Yonhap News)

"Sekitar satu minggu lalu, kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan."

"Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya, seperti dikutip dari Surya.

Agus menuturkan, aksi pelaku dilakukan di luar jam sekolah.

Saat melakukan aksinya, pelaku memanggil masing-masing korbannya lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut."

"Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah, dipanggil kemudian dicabuli," terang Agus, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Tak Pulang usai Pamit Sekolah, ABG 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya

Mengutip Surya, modus yang dipakai pelaku adalah menikahi korban secara siri.

Namun, pernikahan siri itu tanpa ada wali.

"Pelaku menikahi siri korban, jadi langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah untuk melakukan aksinya itu."

"Korban dinikahi tanpa wali semacam itu," kata seorang anggota keluarga korban, Jumat (26/6/2022).

Dari pengakuan salah satu korban itu, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

Ilsutrasi - Pengasuh pondok pesantren berinisial AF di Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya.
Ilsutrasi - Pengasuh pondok pesantren berinisial AF di Banyuwangi, Jawa Timur diduga melecehkan dan merudapaksa sejumlah santrinya. (Net)

Pelaku juga mengancam akan mengeluakran korban dari pondok pesantren apabila memberitahukan perbuatan bejatnya ekpada orang lain dan keluarga.

"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini, polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan dan Cara Licik Mantan DPRD Nodai Santri Banyuwangi, Nikahi Siri dan Ancam Keluarkan dari Sekolah

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Haorrahman, Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan