Sabtu, 11 Oktober 2025

Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Jawa Timur

Jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.TV
Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). 

Ahmad Fahrur Rozi meminta MSA untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya.

Dirinya menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Dia harus datang di pengadilan Untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, agar benar-benar bebas jika memang tidak bersalah. Semua wajib taat hukum," tambah Fahrur.

Seperti diketahui, aparat dari Polres Jombang kembali gagal menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan. 

MSA telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved