Kamis, 11 September 2025

Oknum Dokter di Jepara Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Ini Sosoknya

Adanya perselingkuhan ini tentu menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan menjadi catatan khusus

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh - 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Penggebekan terhadap AM, seorang oknum dokter dan wanita berinisial PA saat berduaan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memasuki babak baru.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, AM jufa diadukan ke institusi tempatnya berdinas.

AM resmi diadukan oleh Slamet Riyadi yang merupakan pengacara DA, suami PA ke RSUD RA Kartini Jepara.  

AM bekerja di RSUD RA Kartini sebagai dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil.

AM dan PA telah melakukan perselingkuhan di hotel sejak Selasa (5/7/2022) hingga Rabu (6/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Lalu DA dan pihak kepolisian menggrebek mereka berdua.

Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu dengan nomor LP/B/4/VII/2022/SPKT/POLSEK KALIWUNGU/POLRES KUDUS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 7 Juli 2022.

Baca juga: Istri Polisi di Sumatera Selingkuh dengan Pencuri, Sembunyi di Lemari Pakaian Saat Digerebek

Berkaitan aduan ke RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara, dia menjelaskan apa yang dilakukan AM berdampak buruk pada rumah sakit tersebut.

Kejadian telah mencoreng nama RSUD RA Kartini dan secara umum Kabupaten Jepara.

“Dengan adanya perselingkuhan ini tentu menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan menjadi catatan khusus seperti betapa buruk perilaku karyawan dan mantan karyawan RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara,” kata Slamet, Selasa (12/7/2022).

Menurut Slamet apa yang dilakukan AM yang juga dokter spesialis anestasi itu merupakan kejahatan dan kesalatan fatal.

Perselingkuhan membuat hubungan rumah tangga antara PA dan DA retak sehingga ia meminta AM mendapat sanksi berat.

“Jika perlu dipecat secara tidak hormat atau diberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat, mengingat perbuatan selingkuh yang dilakukannya adalah perbuatan tercela,” imbuhnya.

Slamet meminta manajemen RSUD RA Kartini untuk membuat langkah pencegahan kepada karyawan agar tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana dan melanggar asusila.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Setelah Dipolisikan, Dokter yang Terpergok Ngamar dengan Istri Orang Diadukan ke RSUD Kartini Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan