Ancaman Gus Samsudin ke Orang yang Menuduhnya Sebagai Penipu: Saya akan Laporkan Semuanya
Gus Samsudin menyampaikan ancaman kepada siapapun ke polisi yang menyebutnya sebagai penipu terkait pengobatan alternatif yang ia lakukan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gus Samsudin mengancam tak segan-segan melaporkan siapapun ke polisi yang menuduhnya sebagai penipu terkait teknik pengobatan alternatifnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Jatim dalam rangka melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival, Rabu (3/8/2022) kemarin.
"Siapapun yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan, maka saya nanti akan laporkan (ke polisi) semuanya," kata pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati ini, dikutip dari YouTube HARIAN SURYA, Kamis (4/8/2022).
Gus Samsudin kemudian membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah kepolisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baginya, langkah tersebut sebagai bentuk pembelajaran untuk masyarakat luas.
Utamanya agar tidak mudah menyebarkan hoaks tentang dirinya.
Baca juga: Babak Baru Perseteruan Gus Samsudin VS Pesulap Merah: Marcel Radhival Dilaporkan ke Polisi
"Kita harus pintar bermedia sosial. Banyak hoax, jangan sampai masyarakat jadi korban dari berita hoax yang menjadi opini tidak baik."
"Karena negara kita negara hukum. Tidak bisa orang bicara opini saja," tambah Gus Samsudin.
Awal perseteruan dengan Pesulap Merah
Dalam kesempatan tersebut, Gus Samsudin juga menceritakan awal mula perseteruannya dengan Pesulap Merah.
Semua bermula ketika Pesulap Merah memberikan reaksi atas video milik Gus Samsudin yang sedang melakukan pengobatan ke pasien.
"Dari perkataan Marcel yang mengambil video saya dan mengatakan bahwa saya melakukan penipuan."
"Maka saya ketika itu memberikan respons kalau saya melakukan penipuan dan kamu (Marcel) yang menuduh harus bisa membuktikan," papar Gus Samsudin.
Baca juga: Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polda Jatim
Pada akhirnya Gus Samsudin sempat bertemu dengan Pesulap Merah beberapa waktu lalu.
"Beliau datang, tapi tidak bisa membuktikan apa-apa yang beliau tuduhkan. Hingga muncullah opini luar biasa yang menyatakan saya melakukan penipuan," lanjutnya.
Gus Samsudin menegaskan, sampai detik ini tidak ada seorang pun dari pasiennya yang merasa ditipu.
Termasuk pasien yang berada di dalam video yang mendapatkan reaksi dari Pesulap Merah.
"Alhamdulillah orangnya sembuh. Orangnya merasa tidak ditipu," aku Gus Samsudin.
Kata kuasa hukum

Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jatim untuk membuat laporan.
Gus Samsudin memolisikan Pesulap Merah dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.
"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," kata Teguh, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA.
Teguh menjelaskan, dirinya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti termasuk video yang turut dilapirkan dalam laporan.
Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah, Berawal dari Bongkar Trik Hingga Padepokan Ditutup
Video tersebut berasal dari YouTube maupun media sosial lainnya.
"Yang intinya (videonya) merugikan klien kita," papar Teguh.
Disinggung soal pasal, Teguh menyebut ada 2 pasal yang digunakan untuk melapor.
Yakni, pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penjelasan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut, laporan dari Gus Samsudin ke Pesulap Merah sudah diterima Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami masih mendalami dulu laporan yang saudara Samsudin sampaikan ke kita," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Siapa Pesulap Merah? Ini Sosok Marcel Radhival yang Tengah Berseteru dengan Gus Samsudin
Dirmanto belum bisa memberikan lebih jauh terkait penanganan laporan ini.
Ia berjanji akan memberikan update setelah pihaknya bekerja, termasuk memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.
"Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," tandas Dirmanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)