Sempat Ngamuk, Kasat Lantas Polres Madiun Urung Laporkan Wartawan yang Tak Sengaja Pegang Istrinya
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, urung melaporkan wartawan yang tak sengaja memegang istrinya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TribunMadiun.com Sofyan Arif Candra/Kompas.com Muhlis Al Alawi
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, adu mulut dengan wartawan bernama Jumali, Rabu (17/8/2022). Dwi menuding Jumali yang tak sengaja memegang istrinya, telah melakukan pelecehan seksual.
"Saya minta maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang telah terjadi."
"Saya akan panggil khusus yang bersangkutan," kata Suryono, Rabu.
Lebih lanjut, Suryono juga mengatakan apa yang dilakukan Jumali bukan unsur pidana jika tidak sengaja.
"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMadiun.com/Sofyan Arif Candra, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)