Senin, 25 Agustus 2025

5 Fakta Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Aniaya Emak-Emak, Lapor Balik hingga Diadukan ke Prabowo

Berdasarkan laporan yang dibuatnya, Syukri Zen mengaku ada teman korban yang ikut melakukan penganiayaan saat keributan itu terjadi

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Oki Pramadani dan Instagram.com/memomedso
(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU. 

Ngajib menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV SPBU dan video yang beredar sudah cukup menjadikan Syukri Zen sebagai tersangka.

"Bukti video sudah menjadi bukti bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka, " katanya.

3. Sosok Syukri Zen dan Pasal yang Dikenakan 

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.

Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP). 

Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang

Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang. 

Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I. 

4. Dilaporkan Hotman Paris ke Prabowo

Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti sikap permintaan maaf yang disampaikan Syukr Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang menganiaya wanita di SPBU pada Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang itu akhirnya meminta maaf terkait tindakannya yang menganiaya seorang wanita tersebut.

Sayangnya permintaan maaf tersebut terbaca oleh Hotman Paris dan dinilai tak tulus.

Baca juga: Kritisi Hasil Autopsi Ulang, Pengacara Brigadir J: Foto Jenazah Perlihatkan Adanya Penganiayaan  

Sebelumnya, melalui akun instagram @Hotmanparisofficial, sang pengacara memberikan bantuan bagi wanita korban aniaya itu secara gratis.

Hotman mengatakan, dia akan berangkat ke Palembang untuk memberi bantuan hukum ke wanita yang dipukuli itu.

Instagram @hotmanparisofficial
Instagram @hotmanparisofficial (Instagram @hotmanparisofficial)
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan