Jumat, 8 Agustus 2025

FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga

Berikut fakta-fakta kasus seorang ayah suruh anaknya sendiri untuk menembak saudara kandungnya hingga tewas terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Instagram.com/polrestegal
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Tegal. Berikut fakta-fakta ayah suruh anaknya tebak mati saudara kandung. 

Motif penembakan

Tarwad membeberkan motif dirinya tega memerintahakan Dirto untuk menembak Casbari.

Semua dipicu rasa jengkelnya dan mengangkap korban selama ini sebagai beban keluarga.

"Anak saya Casbari (korban), tingkahnya sudah kelewatan bahkan sejak usia 10 tahun. Semakin parah mulai usia 20 tahunan," ucap Tarwad.

Tarwad melanjutkan ceritanya, semasa hidup korban menjual tiga motor keluarga tanpa izin.

Korban kerap mengamuk karena permintaannya tidak dituruti.

"Kalau apa yang dimau tidak dituruti, maka marah dan hancur semua perabot yang ada di rumah," lanjut Tarwad.

Baca juga: Fakta Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat, Motif Cinta Terlarang, Pelaku Bohongi Korban

Kini Tarwad hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ia merasa sedih telah membunuh anaknya sendiri.

"Terus terang saya dalam hati menangis, sangat sedih, Allahuakbar," tuturnya.

Atas perbuatannya, Tarwad dan Dirto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pasal pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)( Kompas.com/Tresno Setiadi)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan berencana.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan