Selasa, 26 Agustus 2025

Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila

Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri karena salah mengucapkan Pancasila, dapat tanggapan dari PKB Jatim hingga Cak Imin.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan, ist
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri, Senin (12/9/2022). Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri karena salah mengucapkan Pancasila, dapat tanggapan dari PKB Jatim hingga Cak Imin. 

DPW PKB Jatim memastikan segera memanggil Anang Ahmad Syaifuddin.

Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Anang dan kronologi sebenarnya hingga menyatakan mundur.

Anik Maslachah menyebut pihaknya perlu memanggil politisi PKB itu untuk mendengar langsung duduk perkaranya.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Pak Anang tentang kronologi hingga ada pernyataan mundur yang disampaikan," ujarnya di Surabaya, Senin, seperti diberitakan Surya.co.id.

Baca juga: FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila

Bupati Lumajang 'Tebus' Kesalahan Ketua DPRD

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, terlihat emosional saat menghadiri rapat Raperda anggaran APBD tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Lumajang, Senin.

Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu sempat memimpin pembacaan Pancasila untuk diucapkan bersama-sama.

"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya ketua DPRD Kabupaten Lumajang."

"Saya Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan itu kepada seluruh masyarakat," ungkapnya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Wakil Ketua DPRD Lumajang Menyayangkan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan.

Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.

"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian."

"Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke gubernur," beber dia.

Cak Imin Sebut Manusia Tempatnya Salah dan Lupa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan