Sabtu, 16 Agustus 2025

Protes Pengadaan Seragam SMA di Kulon Progo, Wali Siswa Mengaku Disekap Satpol PP

Wali Siswa tersebut melaporkan dua anggota Satpol PP Kulon Progo terkait intimidasi dan penyekapan.

Editor: Erik S
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Puluhan siswa dari perwakilan kelas X-XII di SMAN 1 Wates menggelar di halaman kantin sekolah setempat. Aksi dilakukan untuk mempertanyakan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh wali siswa saat mempertanyakan soal pengadaan seragam sekolah 

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO-  Persoalan pengadaan seragam di SMAN 1 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berujung laporan polisi ke Polda DIY.

Pelapor adalah Agung Purnomo, pegawai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

Baca juga: Warga Lendah Kulon Progo Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan

Wali Siswa tersebut melaporkan dua anggota Pol PP Kulon Progo terkait intimidasi dan penyekapan.

Dikutip dari Tribun Jogja, Ditreskrimsus Polda DIY juga bergerak melakukan penyelidikan soal pengadaan seragam di sekolah tersebut.

Pengadaan seragam inilah yang menjadi sebab terjadinya dugaan intimidasi tersebut.

"Ditkrimsus melakukan analisis pemberitaan di media tentang pengadaan seragam di SMAN 1 Wates. Sebagai bagian dari Tim (Satgas) Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) DIY, maka Ditkrimsus (Ditreskrimsus Polda DIY) melakukan penyelidikan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Nantinya, jika hasil penyelidikan sudah dirasa cukup, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan, apakah peristiwa pengadaan seragam yang ada di sekolah tersebut melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

Diketahui, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Pelajar SMK Masih Kenakan Seragam Sekolah di Kebun Bambu Karawang

Menurut Yuli, mencari keterangan dalam proses penyelidikan itu bisa dilakukan dengan beragam cara. "Penyelidikan itu mencari keterangan, bisa membaca, bisa menelepon, bisa menemui dan lain-lain," jelasnya.

Persoalan pengadaan seragam ini mencuat setelah seorang wali murid melaporkan dugaan intimadasi dan penyekapan yang terjadi pada Kamis (29/9).

Pelapor adalah Agung Purnomo, pegawai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

Agung bersama sejumlah wali murid aktif mempertanyakan soal pengadaan seragam di sekolah yang harganya dinilai tidak sebanding dengan kualitas.

Respons Satpol PP

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan akan tetap menghormati proses hukum. Dia mengatakan polemik ini dapat dibuktikan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Siswi SMA di Ambon Dirudapaksa 6 Pria, Pelaku Sebagian Masih Pelajar, Korban Hanya Kenal 1 Orang

"Ya tunggu proses hukum, buktikan saja, ujar Noviar saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (5/10/2022).

Ia menambahkan pelaporan ke Polda DIY akan dilanjutkan ke proses penyelidikan. Dari proses tersebut akan dapat diketahui kebenaran soal dugaan penyekapan dan intimidasi.

"Tapi kan diselidiki benar atau tidak. Dikumpulkan apa betul melakukan penyekapan. Betul gak intimidasi. Kan ada bukti-bukti ada saksi-saksi. Silakan saja nanti. Apa nanti dari pihak kepolisan kan sudah masuk kepolisan dilakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti, betul enggak bisa terbukti," jelas Noviar.

Namun, dia belum mengetahui apakah anggota Pol PP Kulon Progo juga akan melaporkan balik atau tidak.

"Sementara belum ada, informasi seperti itu," kata dia.

Bupati bantah ada penyekapan

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana menyebut tidak ada intimidasi dan penyekapan yang dilakukan terhadap wali murid SMA Negeri 1 Wates, Kulon Progo usai memprotes kebijakan pengadaan seragam.

Informasi itu diperoleh setelah pihaknya meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak mulai dari Kepala Satpol PP Kulon Progo, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, komite, dan kepala sekolah.

Saktiyana mengakui, situasi pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Satpol PP Kulon Progo tersebut sempat berlangsung alot.

Namun tidak sampai terjadi tindak kekerasan dan penyekapan.

Baca juga: 7 Motif Batik Larangan di Keraton Yogyakarta, Gambar Batik dan Maknanya

"Paling cuma ada kata-kata yang tinggi, intonasinya. Si Agung (wali murid) yang penyidik Dispertaru tinggi suaranya, mungkin si Alif ( Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DIY) juga tinggi suaranya. Gak ada masalah apapun. Ada hidangan ada minuman, gak ada yang disekap," terang Tri Saktiyana seusai menemui Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/10/2022).

Wali murid tersebut, lanjut Tri Saktiyana, disebut juga meminta izin pulang lebih dulu karena ada keperluan keluarga.

Peserta pertemuan lainnya kemudian memberikan izin.

"Saya nggak tahu kenapa kemudian itu (wali murid) menyampaikan ada penyekapan," jelasnya.

Meski sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, Saktiyana menyerahkan proses pengusutan kepada kepolisian.

Terlebih wali murid tersebut juga sudah membuat laporan ke Polda DIY.

Dia menjelaskan, perkara tersebut sebenarnya merupakan masalah internal antara wali murid yang tergabung dalam paguyuban orang tua (POT).

Paguyuban tersebut sepakat mengadakan seragam sekolah bersama-sama.

Kebetulan orang tua siswa ini bertugas di Satpol PP termasuk juga Agung Purnomo yang mengaku menjadi korban intimidasi adalah ASN di Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

"Jadi yang di Pol PP (saat) itu semuanya adalah ada kaitannya dengan alumni maupun orang tua siswa. Rembukannya di situ piye carane ngudari masalah (bagaimana caranya mengurai masalah) karena dari orang tua yang sebagian besar itu setuju pengadaan, ada sebagian tidak setuju dan memprotes pengadaan seragamnya," katanya.

Baca juga: Petani di Kulon Progo Panen Ketela Raksasa yang Beratnya 60 Kilogram, Begini Penampakannya

Selain telah meminta klarifikasi, Pemkab Kulon Progo rencananya akan mempertemukan dua belah pihak untuk mediasi. Namun hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini karena situasinya dianggap belum kondusif.

"Ya nanti kita tunggu waktu karena ini masih suhunya (panas) biar nanti cooling dululah," ujarnya.

Di sisi lain, Tri Saktiyana mengatakan bahwa Kasatpol PP dan satu anggotanya yang dilaporkan ke Polda DIY tidak akan melapor balik.

"Nggak (lapor balik). Orang tua siswa saja yang miskomunikasi," terangnya.

Puluhan siswa gelar aksi

Puluhan Siswa di SMAN 1 Wates menggelar aksi mempertanyakan dugaan intimidasi yang dialami oleh wali siswa saat mempertanyakan soal pengadaan seragam sekolah.

Aksi dilaksanakan dengan membentangkan beberapa spanduk bertuliskan "apa salahnya bertanya, "ada apa dengan sekolah".

"Kita dari perwakilan gabungan siswa kelas X-XII lebih dari 20 orang, yang memiliki keresahan yang sama. Tadi sebenarnya aksi hanya untuk menanyakan pada pihak sekolah. Karena akhir-akhir ini ada kasus yang beredar di media elektronik yaitu ada peristiwa penyekapan dan lainnya," kata Fidelio Zaqiel, Perwakilan siswa dalam aksi yang dilaksanakan di Halaman Kantin SMAN 1 Wates , Senin (3/10/2022).

Baca juga: Terlibat Kasus Korupsi dan Pungli, 3 ASN di Deliserdang Sumatera Utara Dipecat dengan Tidak Hormat

"Tapi tadi sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait dan mereka memberikan klarifikasi. Dan untuk pihak terkait telah menjelaskan dari sudut pandang mereka dan kami dari para peserta aksi yang menanyakan kepada pihak sekolah sementara dapat menerima penjelasan dari pihak terkait," sambungnya.

Dia melanjutkan, pihak terkait juga telah menjelaskan bahwa ada beberapa perilaku yang memang tidak terjadi.

Terkait kain seragam, ia mengakui adanya perbedaan kualitas. Namun, untuk melihat kualitas kain juga harus ada uji tertentu.

"Kalau dari tahun saya sama (kelas 11 dengan kelas 10), hanya agak berbeda dengan kelas 12, tapi sudah disampaikan oleh yang mengatur seragam siswa untuk kain kurang tau. Karena dari kain sendiri kita lihat dari segi kualitas ada uji tertentu, seperti apa yang memang baru bisa menjelaskan kain antar kelas ini dan ini memang cukup berbeda kualitasnya," jelasnya.

"Jika dipandang secara kasat mata, tidak bisa membuktikan kain itu adalah kain yang berkualitas tinggi atau rendah, jadi harus ada tes khusus," imbuhnya.

Pasca aksi tersebut, ia hanya menunggu hukum yang sedang berjalan.

"Karena tadi dari pihak terkait sudah menjelaskan beberapa hal dan kita dari para peserta aksi sudah menerima, sekarang kita hanya bisa melihat hukum. Karena sekarang yang berjalan hanyalah dari pihak hukum, kita harap semoga dari pihak hukum lancar dan akhirnya kita lihat dan keadilan yang keluar ditegakkan dan tidak ada pihak yang dirugikan," harapnya.

Baca juga: SMKN 2 Wonogiri Digeruduk Persaudaraan Setia Hati Winongo, Begini Penjelasan Sekolah

Fidelio menyampaikan pengadaan seragam di sekolahnya sesuai yang tertera di Kemendikbud. Sehingga dikoordinir oleh paguyuban orang tua (POT) siswa. Adapun, pihak sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana melanjutkan, para siswa yang menggelar aksi telah dipertemukan dengan pihak terkait.

"Sehingga usai aksi kami giring (para peserta aksi) ke ruang sidang untuk menerima penjelasan dari para narasumber. Kami kumpulkan POT, Satpol PP, Komite sekolah, Balai Dikmen dan Kasi Layanan Dikmen Kulon Progo," ucapnya.

Aris menjelaskan, alasan membawa wali siswa yang mempertanyakan jual beli seragam yang bernama Agung Purnomo ke kantor Satpol PP karena setiap ada pertemuan dengan POT dan sekolah, yang bersangkutan selalu mengatakan bahwa dirinya sebagai penyidik.

"Dia (Agung) sambil menunjukkan lencana. Kami kan terus bertanya-tanya, ini kok penyidak-penyidik kemudian browsing. Kalau sudah ranahnya penyidik kita sampaikan ke koordinator penyidik pns (PPNS) di Satpol PP. Kalau dibawa ke Balai Dikmen dan Disdikpora DIY jadinya tidak netral, kecuali kalau permasalahan di lingkup SMA. Kalau penyidik ke Balai Dikmen atau Disdikpora DIY tidak nyambung, penyidik dengan Satpol PP malah nyambung," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pj Bupati Kulon Progo Sebut Tak Ada Penyekapan Wali Murid SMAN 1 Wates di Kantor Satpol PP

dan di Kompas.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan