Kecelakaan Rombongan Tamu Pernikahan di Kupang, 4 Tewas dan 2 Lainnya Kritis, Sopir Diduga Mabuk
Berikut kronologi kecelakaan maut di di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mobil yang ditumpangi rombongan tamu pernikahan tabrak tembok.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
RIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut rombongan tamu pernikahan dilaporkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui kecelakaan tunggal ini melibatkan sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DH 1740 HN.
Akibatnya, 4 orang tewas dan 2 korban lainnya dalam kondisi kritis.
Penyebab kecelakaan maut diduga karena sopir mabuk miras sehingga tidak dapat mengendalikan laju mobil.
Polres Kupang masih terus mendalami kasus kecelakaan tersebut.
Kronologi kejadian
Baca juga: Korlantas Catat 452 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022 Ini
Dihimpun dari Kompas.com, kejadian bermula saat rombongan menyewa mobil rental untuk hadir di acara pernikahan.
Mereka berangkat dari Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, menuju Kota Kupang pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
Perjalanan berjalan lancar hingga tiba di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sekitar pukul 03.00 Wita.
Mobil yang dikendarai Nigher Oktovianus Tulimau hilang kendali lalu menghantam tembok pagar milik warga bernama Jaya E. Dewata.
Mobil berwarna putih itu rusak berat di bagian depan karena kerasnya benturan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Restu Tabrak Belakang Truk Tangki BBM di Tol Pandaan
Sopir diduga mabuk
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan maut ini karena sopir dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil.
Akibatnya, mobil berjalan kencang dan kehilangan kendali saat di lokasi kejadian.
"Pengemudi sedang dalam keadaan mabuk miras sehingga mengalami out of control atau hilang kendali," kata Irwan, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Irwan melanjutkan, para korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Sementara untuk identitas para korban tewas adalah Nigher Oktovianus Tulimau (20) yang merupakan pengemudi, serta tiga penumpang yakni Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27), dan De Sinyo Marsdani Pae (20).
Semua korban tewas sudah dimakamkan di Matani Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Korban luka-luka bernama Rizaldi Adu dan Victor Finit yang kiritis masih mejalani perawatan.
Sedangkan bangkai mobil yang ringsek sudah diamankan ke Kantor satlantas Polres Kupang.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Elf Diduga Mengantuk hingga Terseret Truk 400 Meter
Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Fraksi PSI, David Daud memberikan responsnya terkait kecelakaan maut ini.
Ia meminta pihak terkait termasuk dari Satlantas Polres Kupang bersama Dishub Kabupaten Kupang untuk gencar memberikan edukasi kepada masyarakat.
Terutama terkait pentingnya kesadaran keselamatan saat berkendara.
"Mengutamakan upaya pencegahan jauh lebih penting," tegas David.
David menambahkan, penting juga untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Penting untuk mengecek kondisinya secara rutin agar memastikan dapat berfungsi dengan baik.
"(Itu bisa) membantu masyarakat untuk meminimalisir lakalantas," tandas David.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Pos-Kupang.com/Ryan Tapehen)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)