Kamis, 11 September 2025

Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan

Zainal Arifin mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Editor: Dodi Esvandi
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Aipda AL, seorang oknum polisi yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI resmi dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (8/11/2022).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, Aipda AL adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.

"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri. Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya digerebek warga pada Februari 2022 silam.

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32), membenarkan informasi tersebut.

Ia mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Zainal menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022).

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Kala itu Zainal seperti biasa melakukan tugasnya untuk mengambil jimpitan ke rumah-rumah warga.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.

"Setelah ambil jimpitan dari rumah AFA, awalnya saya mau langsung balik ke pos ronda. Tapi saya melihat di belakang rumah AFA, ada sebuah sepeda motor asing yang bukan milik pemilik rumah," ungkap Zainal kepada Tribunjogja.com, Selasa (8/11/2022) sore.

Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.

Mereka berdiskusi beberapa menit lalu datang ke sekitar rumah AFA untuk memastikan kecurigaan.

"Ada dua orang warga yang mengintip ke dalam rumah lewat ventilasi, untuk memastikan yang di dalam rumah itu siapa. Lalu, benar ternyata di dalam rumah ada AFA dengan lelaki yang bukan muhrim. Awalnya kami malah tidak tahu kalau lelaki itu adalah oknum polisi," ucapnya.

Baca juga: Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya

Setelah yakin Zainal kemudian mengirim seseorang untuk melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38).

Sementara beberapa warga sudah mengepung di sekitar rumah AFA, berjaga-jaga apabila lelaki misterius itu kabur.

Senada, Yulianto mengaku mendapat laporan dari seorang warga tentang hal tersebut selepas pukul 12 malam.

Selanjutnya, Yulianto mengumpulkan beberapa warga yang lebih tua untuk mendiskusikan tindakan apa yang seharusnya dilakukan.

"Akhirnya, kami datang ke rumah orang tua AFA dan meminta tolong untuk mewakili warga mencari tahu siapa yang sedang bersama AFA. Untungnya saat itu, warga yang sebagian besar pemuda bisa menahan diri dan meredam emosi sampai kami membawa orang tua AFA," kata Yulianto melengkapi cerita Zainal.

Ketika orangtua AFA datang dan mengetuk pintu rumah putrinya, barulah warga tahu siapa sosok lelaki misterius itu.

Ternyata ia adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Banyuasin Separe.

Baca juga: Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas

"Kami kaget. Tidak pernah menyangka kalau lelaki itu adalah bhabinkamtibmas. Dia (AL) adalah orang yang terkenal ramah dan jauh dari citra tersebut. Bahkan, ketika saya mengikuti rapat di kantor desa, tidak pernah melihat keduanya tampak akrab," cerita Yulianto.

Yulianto melanjutkan, kasus tersebut langsung dibawa ke Polres Purworejo.

Pada malam itu, lurah Desa Banyuasin Separe dan Kapolsek Loano datang mendiskusikan kasus tersebut.

Warga pun percaya menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian.

"Sekitar satu minggu sejak kejadian, AFA pun mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya di perangkat desa," pungkasnya.

Aipda AL Dipecat
Polres Purworejo sendiri secara resmi memberhentikan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.

Oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat itu adalah Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.

Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Baca juga: Suami di Surabaya Tusuk Istrinya Karena Diduga Selingkuh: Pelaku Cemburu Lihat Korban Bawa Pakaian

Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.

Purbaja mengungkapkan, Aipda AL terlibat hubungan terlarang dengan istri anggota TNI berinisial AFA yang menjabat sebagai salah satu perangkat desa di wilayah tersebut.

Kejadian asusila tersebut diketahui oleh warga sekitar Februari 2022. Warga mengebrek rumah AFA yang diketahui sedang berduaan dengan AL saat subuh.

"Waktu itu orang tua perempuan (AFA) yang pertama kali mengetuk pintu. Kemudian, warga menangkap dan membawa AL ke Polres Purworejo. Lalu, dilakukan sidang disiplin sampai keputusan banding. Kemarin (Senin, 7/11/2022) dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," jelas Purbaja kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Ia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali. Karena hal itu lah, pengajuan banding AL sejak April 2022, ditolak oleh komisi banding.

Baca juga: AKBP Erwin Pratomo Dicopot dari Jabatan Kapolres Baubau, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Polisi

Sebelumnya, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

"Hasilnya pada 07 November 2022, banding dari Aipda AL ditolak. Sehingga hari ini (Selasa, 8/11/2022) dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di Mapolres Purworejo," ucapnya.

Lebih lanjut, Purbaja menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Ia pun berharap, kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.

"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja mengakhiri konferensi press pagi itu.

Sementara Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka

"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

Ahmad Luthfi menegaskan kejadian perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI. Kalaupun ada yang mengganjal merupakan perbuatan dari oknum.

"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang menganjal itu hanya oknum," ujar Kapolda Jawa Tengah itu.

Bahkan, ia mengumpamakan hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.

Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah itu merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.

"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog satu tarangan (sarang), busuk satu biasa," terangnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan