Kamis, 9 Oktober 2025

Pelaku yang Bunuh Kakek Sendiri Diperiksa Kejiwaannya, Polisi Sebut Keterangan 2 Tersangka Berbeda

Kasus cucu bunuh kakek di Yogyakarta masih dalam proses penyelidikan. Pelaku RO yang merupakan cucu korban akan menjalani tes kejiwaaan.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Tersangka yang membunuh kakeknya sendiri akan jalani tes kejiwaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta akan memeriksa kejiwaan tersangka RO (19) yang membunuh kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.

Selain RO, polisi juga menetapkan GK (18) sebagai tersangka yang diduga ikut membantu pembunuhan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pemeriksaan kejiwaan perlu dilakukan untuk mengetahui kepribadian tersangka RO.

"Pemeriksaan kejiwaan nanti ada untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. Takutnya bisa lepas karena ada suatu hal, kami libatkan juga psikiater," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Timbul menjelaskan jika RO telah mengakui perbuatannya, namun proses pemeriksaan masih dilakukan kepada GK.

Baca juga: Fakta Baru Soal Pekerjaan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Magelang dan Misteri Mobil Innova K 17 DA

Keterangan dari GK diperlukan untuk membuat terang kasus pembunuhan ini.

"Penyidikan masih jalan, berkas belum P21 karena belum sampai 60 hari. Tapi yang jelas pelaku RO sudah mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Menurutnya, ada perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait sosok yang mengeksekusi pembunuhan.

Pembunuhan yang dilakukan di dalam mobil ini menggunakan tali untuk menjerat leher korban.

Ia mengungkap posisi duduk saat kejadian tersangka RO dan korban berada di kursi depan, sedangkan GK berada kursi tengah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan jika GK yang mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher dan menariknya ke belakang.

"Itu diperkuat dari luka bekas jeratan di leher ada dibagian depan. Kalau dijerat dari samping logikanya luka itu ada disamping," ujarnya.

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Nanas di Gresik Masuk DPO, Diduga Kabur ke Luar Kota

Polisi mendalami motif pembunuhan

AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dari hasil penyelidikan salah satu pelaku, motif pembunuhan ini karena utang.

RO berutang kepada korban dengan alasan sebagai modal berbisnis sepatu online.

"Pengakuan RO bisnis sepatu online, cuma untuk motif masih kita dalami karena ini masih pengakuan satu orang pelaku saja," ujarnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dalam proses penyelidikan terdapat bukti riwayat transfer yang ditujukan ke rekening RO sebesar Rp 83 juta.

Namun, uang sebesar Rp 83 juta tidak ditransfer sekaligus oleh korban, namun bertahap dimulai dari bulan April 2022.

"Yang jelas ada transfer selama April sampai bulan kemarin kurang lebih Rp 83 juta," tambahnya.

Timbul mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan ini karena perlu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain.

"Makanya belum jelas ini RO meminjamkan uang ke temannya, lalu kakeknya menanyakan entah tagih intinya menanyakan. Kenapa RO ikut membunuh juga masih kita dalami," pungkasnya.

Baca juga: Pelajar SMA Ditemukan Tewas di Gorong-gorong, Motor dan Ponselnya Raib, Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka GK bantah terlibat pembunuhan

Kuasa hukum GK, Hariyanto mengatakan kliennya tidak melakukan aksi pembunuhan dan berencana mengajukan praperadilan.

"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ungkapnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya GK sama sekali tidak mengetahui permasalahan antara RO dan korban.

"Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya. GK tidak tahu-menahu pada saat itu," tembahnya.

Ia juga membantah jika GK ikut terlibat dalam membuat skenario pembunuhan.

Semua aksi pembunuhan dilakukan oleh RO dan GK hanya berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Diajak nongkrong, tiba-tiba dipanggilah GK ini ke mobil. Tolong ambilkan tali, begitu diambil dikasihkan ke RO dipakai untuk mencekik kakeknya," terangnya.

Hariyanto mengungkapkan di TKP atau di dalam mobil, GK sempat melerai pertengkaran RO dan korban.

Baca juga: Daftar Kebohongan Tersangka Kasus Pembunuhan di Magelang, Mulai dari Pekerjaan hingga Motif

Hal ini dilakukan GK karena melihat niat RO yang ingin membunuh korban dengan tali.

"Dia (GK) tidak ikut campur, tapi ketika ada proses pencekikan dengan tali GK berusaha untuk melerai dengan memukul si RO ini," jelasnya.

Ia juga membantah jika kliennya memiliki utang ke korban karena belum pernah bertemu sebelumnya.

"Motif tentang utang-piutang GK dengan si kakek (korban) tidak ada sama sekali, itu yang harus kami luruskan. Sehingga tidak ada perkembangan opini bahwa GK satu komplotan, sama sekali tidak dan itu akan kami buktikan di pengadilan," tambahnya.

Menurut Hariyanto, kliennya belum dapat ditetapkan menjadi tersangka karena bukti yang dimiliki polisi belum cukup kuat.

"Menurut kami bahwa status tersangka ini belum ada bukti yang cukup, menurut pandangan kami," bebernya.

Baca juga: Terungkap Upaya Pembunuhan Pertama Memasukkan Zat Arsenik dalam Es Dawet namun Upaya Itu Gagal

Kronologi pembunuhan

Kejadian berawal ketika RO mengajak korban untuk berjalan-jalan keliling Yogyakarta menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.

Setelah berkeliling, RO mengemudikan mobil ke sebuah restoran di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.

Di tempat tersebut, GK sudah menunggu dan menyiapkan rencana pembunuhan.

Setiba di tempat parkir restoran, mobil berhenti dan kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan.

Mereka menjerat leher korban dengan tali hingga tewas.

Posisi korban berada di kursi penumpang depan, sedangkan kedua pelaku ada di kursi sopir dan kursi belakang.

"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi sopir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," jelasnya pada Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Wisang Seto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved