Minggu, 24 Agustus 2025

Motif dan Profesi Tersangka Pembunuh Wanita dalam Karung di Bogor Disorot

Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polres Bogor
Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan Tribun Bogor Reynaldi Andrian

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi berhasil mengamankan AS (29) yang menjadi  pelaku pembunuhan wanita LH (41) di dalam karung di pinggiran kali, di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap satu pekan setelah mayat wanita itu ditemukan.

Kondisinya saat ditemukan, mayat terebut sudah dikerubungi oleh lalat.

Lalu, salah satu warga yang juga penjual di TKP, ia menemukan mayat tersebut dalam keadaan terbungkus karung berwarna putih.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Profesi pelaku

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Pembunuh Keponakan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasan Kapolres Cimahi

Menurutnya, dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 "Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

2. Motif pembunuhan

Diketahui motif pembunuhan ini memiliki motif ingin menguasai harta milik korban untuk pulang kampung ke Indramayu.

Saat itu, pelaku yang menempati kontrakannya di Depok, mengajak korban untuk ke tempatnya.

AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban datang ke kontrakannya, pada 14 Desember 2022.

Bahkan, korban juga sempat melakukan hubungan intim alias hubungan badan dengan pelaku sebelum dihabisi dengan cara dicekik.

Korban pun datang ke kontrakan dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.

"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," kata AKBP Iman Imanuddin.

3. Pembunuhan Memang Direncanakan

Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh pelaku sejak berada di kontrakannya bersama selingkuhannya itu.

Alasan ingin pulang ke Indramayu, pelaku hendak bertemu istri sahnya disana.

Setelah dihabisi, pelaku tidak mengambil uang milik korban, hanya saja barang-barang korban dibawa oleh pelaku.

Mayat dalam karung (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah jembatan, Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022).
Mayat dalam karung (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). Mayat wanita dalam karung ditemukan di bawah jembatan, Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022). (Kloase Tribunnewsbogor/ tribunnews.com)

"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan, kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Bahkan, setelah korban tewas, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 ribu yang diberinya itu.

Bukan hanya uang, pelaku juga mengambil HP dan sepeda motor milik korban.

"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu. Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Dengan perbuatannya ini, pelaku terancam pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

"Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," kata AKBP Iman Imanuddin.

Penyebab kematian perempuan yang ditemukan warga sekitar di pinggiran kali di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum diketahui.

Mayat tersebut ditemukan di dalam karung hingga saat ini masih menjadi misteri pada Jumat (16/12/2022).

Kronologi Penemuan

Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan mayat tersebut ditemukan seorang pedagang hendak mencuci piring ke belakang warungnya.

 Lalu pedagang tersebut curiga dengan adanya sebuah karung yang sudah dikerumuni oleh lalat.

Iapun berinisiatif untuk mengambil sepotong bambu untuk mendorong karung tersebut.

"Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi karung yang ditemukan sudah dikerubuti lalat," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan.

Setelah didorong menggunakan bambu, benar saja dari dalam karung tersebut muncul sebuah kaki.

"Ketika karung tersebut didorong, kemudian saksi melihat ada kaki keluar dari dalam karung tersebut," kata Kompol Bayu Tri Nugraha.

Iapun kaget bukan main dan langsung berlari untuk memanggil ketua RT setempat

 Ketua RT pun langsung melaporkan adanya penemuan mayat ini ke pihak berwajib.

Identitas Korban

Menurutnya, pihaknya mencocokkan data yang ada antara identitas dan mayat tersebut.

"Untuk jenis kelamin sudah A1 perempuan, untuk umur itu 40-an," kata Kompol Bayu Tri Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Bahkan, identitas dari mayat perempuan itu juga sudah terungkap.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa korban tersebut merupakan wanita berusia 41 tahun.

Inisial LH umur 41 tahun," kata Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (17/12/2022).

Selain itu, menurutnya korban juga memiliki tanda pengenal khusus di tubuhnya.

Korban memiliki tahi lalat pada pipi kanannya serta memiliki rambut hitam yang ikal.

Lalu, saat ditemukan, kata Iptu Desi Triana korban menggunakan celana panjang berwarna hitam dengan kaus biru dan pakaian dalam merah.

"Warga Cilodong Depok," kata Iptu Desi Triana.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bejat, Ini Profesi Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bogor, Gelap Mata Tak Punya Uang Ingin Pulang

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan