Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes Berakhir Damai, Polisi Diminta Tetap Proses Pelaku
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) minta polisi menjerat para terduga pelaku.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polisi diminta tetap memproses kasus rudapaksa remaja 15 tahun yang dirudapaksa enam pemuda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kasus tersebut diketahui berujung damai setelah dimediasi lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Rudapaksa Sesama Pegawai Kemenkop UKM Menang Gugagan Pra Peradilan
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) minta polisi menjerat para terduga pelaku.
Apalagi para pelaku mencekoki minuman keras oplosan kepada korban sebelum digilir 6 pelaku.
“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Ketua Satgas PPA Brebes, Kuntoro, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu tokoh perempuan asal Brebes, Paramitha Widya Kusuma, juga mengecam kejadian pemerkosaan yang berujung damai.
Apalagi peristiwa tersebut terjadi di tanah kelahirannya.
“Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai? Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?,” kata Mitha, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Ganda, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali
Mitha yang juga anggota DPR RI menyebut pilihan damai sangatlah tidak adil bagi korban kasus pemerkosaan.
Tak hanya itu, para pejuang kemanusiaan yang peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak juga akan sangat menyesali jima kasus ini jika tidak diproses secara hukum.
Padahal keadilan bagi korban harus ditegakkan.
Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera para pelaku.
Diungkapkan Mitha, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memperioritaskan pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini agar korban bisa terlindungi ketika melapor.
“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.
Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh 6 pemuda di Brebes berujung perjanjian damai di atas materai setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.
Viralnya kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanjung tersebut membuat pihak Kepolisian Resor (Polres) Brebes angkat bicara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, dugaan pemerkosaan terjadi akhir Desember 2022 kemudian dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Puji mengungkapkan, dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan kekeluargaan yang dimediasi Pemdes dan LSM disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.
Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.
Polisi saat ini sedang bergerak menangani kasus itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satgas PPA Minta Polisi Jerat 6 Pemuda Pelaku Pemerkosaan Yang Berujung Damai di Brebes
Sumber: Tribun Jateng
Aksi Massa di Semarang Memanas: Area Kantor Gubernur Jawa Tengah, Mobil dan Kantin Dibakar |
![]() |
---|
20 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Kawasan Telaga Dringo Banjarnegara Jateng untuk Cegah Longsor |
![]() |
---|
Tak Hanya Polda Metro, Polda Jateng dan Polda Sumbar Dikepung Massa, Begini Suasananya |
![]() |
---|
Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Nanti Kotor Baju Saya |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Kos Tegal, Warga: Pembunuhannya di Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.