Sosok Guru SD yang Selingkuh dengan Kepala Sekolah, Berstatus PPPK, Kini Terancam Diputus Kontrak
Guu SD ketahuan selingkuh dengan kepala sekolah di hotel. Terbongkar setelah sang kepala sekolah tiba-tiba meninggal di hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MSR (39) dengan kepala sekolah berinisial S (50) terbongkar.
Perselingkuhan keduanya terungkap setelah sang kepala sekolah tiba-tiba sesak napas lalu meninggal dunia, setelah keduanya berhubungan badan di hotel.
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel Jalan Soekarno, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).
Lantas siapakah sosok MSR?
MSR merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Perempuan berusia 39 tahun itu mengajar di SD Negeri 2 Besuki.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Guru SD dengan Kepala Sekolah di Tulungagung
Masa berlaku kontraknya adalah dua tahun, dilansir TribunJatim.com.
Setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk mempertimbangkan perpanjangan atau putus kontrak.
Saat ini, masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun bisa terancam diputus kontrak setelah kasus perselingkuhannya dengan kepala sekolah terbongkar.
Terbaru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Tulungagung telah memeriksa SMR, Senin (30/1/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan (GTK) Dikdipora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra.
"Hari ini dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," katanya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.
Ardian menjelaskan, MSR dipastikan tidak diperbolehkan mengejar untuk sementara waktu.
Keputusan itu diberikan sesuai dengan arahan bupati yang meminta untuk diberikan skorsing kepada MSR.
Kini, MSR ditempatkan di UPT dinas yang berada di Kecamatan Besuki.
Baca juga: Kepsek di Tulungagung Meninggal saat Tidur di Hotel dengan Guru SD, Perselingkuhan Terbongkar
"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," jelasnya.
Setelah pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.
Tim ini nantinya akan merumuskan hukuman bagi MSR.
Kronologi Perselingkuhan Terungkap
Perselingkuhan guru SD dan kepala sekolah terungkap setelah S mendadak meninggal dunia di hotel yang berada di Kabupaten Trenggalek.
S tiba-tiba sesak napas setelah melakukan hubungan badan dengan MSR.
Awalnya, S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil milik S, Selasa (24/1/2023).
Mereka tiba di hotel sekira pukul 08.00 WIB, demikian disampaikan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi.
"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 08.30 WIB, korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan."
"Lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," terangnya.
Baca juga: Terciduk Berzina dengan Kepsek, Nasib Bu Guru PPPK di Tulungagung Ini di Ujung Tanduk
Mengetahui hal itu, MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 199).
"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," bebernya.
Korban lantas dilarikan ke RSUD dr Soedomo. Di rumah sakit, S juga diberikan pertolongan dengan rangsangan jantung.
Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat, di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," jelas Hanik.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Ani Susanti, Surya.co.id/David Yohanes)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-8731222.jpg)