Pelecehan Seksual di Jambi
Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak
Berikut ini kabar terbaru soal wanita yang lakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Jambi.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal wanita yang lakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Kota Jambi, Jambi.
Pelaku adalah NT, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun.
Sebelumnya, ada 11 anak yang jadi korban pelecehan NT.
Namun, jumlah korban bertambah setelah Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil keterangan pihak keluarga korban, ada 17 orang anak yang menjadi korban NT.
Hal ini diketahui dari keterangan satu diantara orang tua korban, EF.
Baca juga: UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan
Mengutip TribunJambi.com, EF mengungkapkan ada 6 korban wanita dan 11 korban laki-laki.
EF juga menceritakan, jika para korban tak menuruti permintaan pelaku, maka korban tidak boleh keluar dari rumah.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
Terkait hal itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi rental PlayStation (PS).
Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.
"Ada 21 adegan Bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Laporkan Balik
Meski telah ditahan, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Laporan NT tersebut diajukan bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korbannya.
Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
NT mengaku, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri.
Baca juga: Modus Buka Rental Playstation, Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Korban Kerap Dicekoki Film Dewasa

Kini, dua belah pihak saling lapor dan mengaku jadi korban.
Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menangkap dan menetapkan NT sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).
Diketahui, NT kerap meminta korban wanita untuk menonton film dewasa.
Mereka juga diminta NT mengintip saat dirinya berhubungan dengan suami.
Tak hanya itu, NT juga memaksa para korban laki-laki untuk menyentuh bagian sensitif pelaku.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi, salah satu orang tua korban.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," lanjut Effendi.
Effendi menceritakan, tindakan NT juga tidak diketahui suaminya.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Aryo Tondang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.