Pelecehan Seksual di Jambi
Tersangka Pelecehan di Jambi Mengaku Dirudapaksa Anak-anak, Pihak Keluarga NT Minta Polisi Selidiki
Keluarga NT meminta polisi menyelidiki para korban karena NT dianggap tidak bersalah dalam kasus pelecehan seksual. NT justu sebagai korban rudapaksa.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20) membantah tuduhan yang mengatakan NT telah mencabuli 17 anak di bawah umur.
Menurut pihak keluarga, justru NT yang menjadi korban dalam kasus ini karena dirudapaksa oleh beberapa anak saat berada di dalam rumah.
Ayah kandung NT berinisial S meminta Polda Jambi menyelidiki para korban yang mengaku dilecehkan oleh NT.
S mengatakan ada satu korban yang mengaku telah merudapaksa NT, namun NT tetap dijadikan tersangka.
“Ya jangan sepihak, tolong diselidiki lagi. Kalau dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan," paparnya dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Orangtua 6 Bocah Korban Pelecehan di Jambi Resah, Pelaku Tinggal Berdekatan dengan Rumah Korban
Kasus yang menghebohkan warga Jambi ini terungkap karena para orang tua korban melaporkan NT ke polisi.
Suami NT, AF juga tidak mengetahui perbuatan istrinya dan memberikan keterangan yang dianggap semakin memojokkan NT.
"Mungkin karena yang dilawan massa. Itu yang menjadi pertanyaan. Mungkin enak membuang satu orang, dari pada satu kampung kan,” tegasnya.
Sementara itu, kakak kandung NT, M (25) membantah pernyataan AF yang mengatakan NT memiliki perilaku menyimpang.
Menurut M, perbuatan NT yang menyayat diri sendiri karena ucapan AF yang menyakitkan.
“Memang benar ada akasi menyayat tangan, tetapi itu bukan penyimpangan, tapi karena omongan suaminya yang bilang sudah jijik. Dia berniat bunuh diri karena omongan suaminya," jelasnya.
Keterangan Para Korban Dianggap Konsisten
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, tidak ada bukti terjadi kasus rudapaksa seperti yang dikatakan NT.
Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan kepada 17 korban menunjukkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan NT.
Baca juga: Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI
Menurut Asi Novrini, jawaban para korban saling sinkron satu sama lain sehingga indikasi adanya pelecehan seksual semakin menguat.
Jawaban dari para korban juga konsisten dan tidak berubah dalam dua kali pemeriksaan.
"Jadi, kita sudah periksa dua kali dan semua keterangan konsisten dan tidak berubah," terangnya, Kamis (9/2/2023).
Ia juga membantah ada pihak yang mengarahkan para korban untuk memojokkan NT agar mengakui perbuatan pelecehan seksual.
"Ini bukan sinetron loh, dan setelah kita koordinasi dengan pihak kepolisian sama keterangannya," lanjutnya
NT Mengaku jadi Korban Rudapaksa
Dalam kasus ini, pelaku NT justru melaporkan balik delapan anak yang disebutnya melakukan rudapaksa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengatakan laporan yang dibuat NT telah diterima Polresta Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Dalam keterangan NT, kasus rudapaksa yang dialaminya terjadi di rumah NT yang juga menjadi lokasi kasus pelecehan 17 anak di bawah umur.
Diketahui, NT memiliki usaha rental PlayStation di rumahnya dan digunakan untuk memancing para korban datang.
Menurut Ipda Chrisvani, kedua pihak sama-sama merasa menjadi korban dan saling melapor.

Pelaku Miliki Puluhan Film Dewasa
Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone NT (20).
Film dewasa ini digunakan pelaku untuk merangsang para korban yang masih anak-anak untuk diajak berhubungan badan atau perbuatan asusila lainnya.
Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan anak-anak yang bermain di rental PlayStation pelaku sering diberi tontonan film dewasa.
Temuan film dewasa di handphone pelaku juga diakui suami pelaku saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," terangnya, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, NT yang sudah menjadi tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
NT justru merasa menjadi korban dan melaporkan sejumlah anak-anak telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.
Dari 17 korban, ada dua korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.
Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi
Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Srituti Apriliani/Aryo Tondang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.