Jumat, 3 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas

Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan

Satgas sudah mengajukan agar kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas sudah mengajukan agar kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang berbuntut panjang.

Dua mahasiswa terduga pelaku diusulkan dinonaktifkan dari kampus.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Rika Susanti mengaku pihaknya sudah mengajukan agar kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.

Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi.

Terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.

Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban

"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujar Rika, Senin (27/2/2023)..

Rika mengatakan kedua terlapor juga telah mengakui perbuatannya.

Selain itu, kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi.

"Selanjutnya Satgas PPK juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," ujarnya.

Rika mengatakan, saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat viral di media sosial.

Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.

Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.

Saat teman wanitanya tertidur, NZ membuka pakaian korban dan merekamnya.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Tubuh Korban Difoto dan Direkam saat Tidur

Rekaman tersebut dikirimkan ke kekasih NZ berinisial HJ karena tertarik dengan video lesbian.

Pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Unand ini viral setelah diunggah di akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023) pukul 14.41 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelaku wanita mengakui perbuatannya karena merasa terpojok saat salah satu korban tersadar dari tidur dalam keadaan pakaian terbuka.

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan pihak kampus telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," tegasnya, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Ia belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil kampus kedepannya karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan Unand.

"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," tandasnya.

Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 12 Korban dan 4 Saksi Telah Diperiksa

Pernyataan Resmi Unand

Pimpinan Universitas Andalas (Unand), melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu oleh salah satu korban.

Setelah laporan masuk, pihak kampus berusaha memeriksa para korban, saksi hingga dua terduga pelaku pelecehan seksual.

Sebanyak 12 mahasiswi yang mengaku sebagai korban dan 4 orang saksi telah diperiksa.

Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terancam dikeluarkan dari kampus setelah Satgas PPKS mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.

Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dikutip dari TribunPadang.com:

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Sumber: (Tribun Padang) (Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Satgas PPKS Unand Ajukan Penoaktifkan 2 Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved