Sabtu, 6 September 2025

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas

Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya

Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya 

TRIBUNNEWS.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat terjerat aksus pelecehan seksual.

Keduanya yakni mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ yang merupakan pasangan kekasih.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian turut buka suara.

Kasus tersebut ternyata sudah ditangani pihak kampus sejak Desember 2022 lalu.

Pihaknya juga mengeluarkan pernyataan resmi yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus membenarkan adanya laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan

Laporan tersebut masuk pada 23 Desember 2022 lalu.

Mengutip TribunPadang.com, pihak kampus juga telah memeriksa korban, saksi, dan terlapor.

Dari pemeriksaan tersebut, telah didapatkan bukti tindakan pelecehan seksual.

Selain itu, semua korban dan saksi serta terlapor sudah memberikan keterangan kepada pihak terkait.

Dua pelaku tersebut pun telah mengakui perbuatannya.

Satgas PPKS pun telah mengajukan surat penonaktifan dua terlapor kepada pimpinan Universitas.

Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Ilustrasi
Ilustrasi (Illustration by Skip Sterling)

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan

Lebih lengkapnya, berikut enam poin yang dilakukan Satgas PPKS Unand:

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan