Minggu, 24 Agustus 2025

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

KKB Sengaja Kecoh Aparat dengan Video Kapten Philip dan Teror Penyerangan di Yahukimo

Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari taktik KKB.

Tribun-Papua.com
Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB. 

Penyerangan ini dilakukan di tengah upaya aparat keamanan membebaskan Kapten Philips Mark Methrtens yang disandera oleh Egianus Kogoya dan pasukannya .

Sampai saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih berupaya memburu Egianus Kogoya dengan mempersempit ruang geraknya.

"Kita juga melakukan Komunikasi Sosial dan Pembinaan teritorial serta penyelidikan dari kepolisian, di beberapa wilayah yang pernah menjadi persinggahan KKB Egianus Kogoya," tegasnya.

Baca juga: Satu Bulan Disandera KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya, Pilot Susi Air Masih Belum Ditemukan

1 Prajurit Gugur, 2 Terluka

Akibat penyerangan di Kabupaten Yahukimo, seorang prajurit TNI gugur.

Prajurit tersebut adalah Praka (Anumerta) Lukas A. Worembai yang merupakan prajurit Babinsa Ramil 1715-06/Dekay.

Selain itu, penyerangan tersebut menyebabkan dua prajurit lainnya terluka.

Keduanya saat ini sedang mendapat perawatan medis di RSUD Yahukimo

Upacara pemakaman Lukas A. Worembai dilakukan secara militer di TPU Kampung Kontiunai, Distrik Yawakukat, Kabupaten FC Yapen, Kamis (9/3/2023).

Setelah itu dilakukan penyerahan manfaat program JKK secara simbolis kepada Amelia selaku ahli waris  Lukas A.Worembai.

Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp4.003.200.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Johnson Simanjuntak)(Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin/Gratianus Silas Anderson Abaa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan