Sabtu, 11 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Viral Awan Panas Merapi Berbentuk Petruk - Kades Disuntik Mati di Serang

Berikut berita populer regional mulai awan panas berbentuk Petruk hingga kasus seorang kades disuntik mati mantri di Serang, Banten.

Kolase Tribunnews.com: TribunJateng/Istimewa, TribunPapua/Istimewa, Instagram PB IDI, dan TribunBali/Wema Satyadinata
Berikut berita populer regional mulai viral awan panas Merapi berbentuk Petruk hingga kasus kades disuntik mati oleh mantri di Kabupten Serang, Banten. 

Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri mengatakan Yotam Bugiangge yang kini sudah bergabung KKB diduga kuat sebagai pelaku penembakan dua warga sipil di Yahukimo atas perintah Egianus Kogoya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY, Brigjen Juinta Omboh Sembiring menjelaskan penyerangan yang dilakukan KKB ke warga sipil merupakan strategi KKB untuk memecah fokus aparat keamanan.

"KKB sengaja melakukan aksi agar konsentrasi aparat terbagi-bagi tidak hanya fokus mencari Egianus Kogoya dan sengaja memutarbalikkan fakta," jelasnya, Jumat (10/3/2023), dikutip dari TribunPapua.com.

Penyerangan ini dilakukan di tengah upaya aparat keamanan membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera oleh Egianus Kogoya dan pasukannya di Kabupaten Nduga, Papua Tengah.

Menurutnya, Egianus Kogoya sengaja menugaskan pasukannya untuk melakukan teror di Kabupaten Yahukimo.

Ia menjelaskan aparat gabungan TNI-Polri masih berupaya memburu Egianus Kogoya dengan mempersempit ruang geraknya.

"Kita juga melakukan Komunikasi Sosial dan Pembinaan teritorial serta penyelidikan dari kepolisian, di beberapa wilayah yang pernah menjadi persinggahan KKB Egianus Kogoya," sambungnya.

Baca selengkapnya.

3. Fakta-Fakta Rektor Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Kronologi hingga Reaksinya

Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. (TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA)

Berikut ini fakta-fakta Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana sumbangan mahasiswa baru.

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka yakni IKB, IMY dan NPS.

Berikut ini fakta-fakta Rektor Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka:

Kronologi penetapan tersangka

I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Bali melakukan penyidikan kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi dari mahasiswa baru secara maraton.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved