Sabtu, 16 Agustus 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Pulang ke Blitar, Ibunda Masak Iwak Kutuk dan Botok Lamtoro

Totok mengatakan, setelah bebas, agenda utama Anas di Blitar, yaitu, sungkem dan minta doa kepada ibundanya.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, buka puasa didampingi istri saat acara silaturahmi Akbar di RM Ponyo, Cinunuk, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas resmi bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman 9 tahun 3 bulan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rumah orangtua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur seperti hendak menggelar hajatan. 

Pantauan Tribun, Selasa (11/4/2023) tenda berukuran lumayan besar terlihat berdiri di halaman samping kanan rumah orangtua eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Sejumlah kursi dan meja tampak menumpuk di bawah tenda. Peralatan sound system dan diesel juga sudah disiapkan di rumah orang tua Anas.

Baca juga: Kebaikan Anas Urbaningrum Rawat Keanu Kala Dirinya di Penjara Membekas di Hati Angelina Sondakh

Tenda dan perlengkapannya itu memang disiapkan keluarga untuk menyambut kedatangan Anas Urbaningrum di rumah orang tuanya di Blitar, Jawa Timur.

Meski terlihat seperti hendak menggelar hajatan, suasana rumah orangtua Anas terlihat lengang. 

Tidak ada aktivitas orang sedang memasak maupun mempersiapkan keperluan lain. Pintu rumah orangtua Anas malah tertutup.

Baca juga: Baliho, Karpet Merah dan Tenda Hajatan Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum di Blitar

Hanya ada satu sahabat Anas, Totok S Afandi, yang dipasrahi keluarga untuk berjaga di rumah orangtua Anas Urbaningrum

Sedang adik kandung Anas, Anna Luthfie berangkat ke Bandung untuk menjemput Anas.

"Saya sahabat Anas Urbaningrum yang dipasrahi jadi wakil keluarga kalau ada tamu yang datang di rumah orang tua Anas," kata Totok S Afandi.

Totok mengatakan, setelah bebas, agenda utama Anas di Blitar, yaitu, sungkem dan minta doa kepada ibundanya.

Namun, karena ada beberapa sahabat Anas yang ikut datang ke Blitar, akhirnya dilanjutkan dengan acara buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas. 

"Keluarga menyiapkan tenda untuk jaga-jaga kalau hujan. Supaya saat acara maupun salat tarawih aman. Sebenarnya tidak ada persiapan yang lain," ujarnya.

Baca juga: Usai Anas Urbaningrum Bebas, para Pendukungnya Siap Kembali Rapatkan Barisan

Dikatakannya, undangan acara buka bersama juga hanya untuk para tetangga di rumah orang tua Anas. 

Selain itu, sejumlah teman sekolah Anas di SMAN 1 Srengat juga datang ikut buka bersama di rumah orang tua Anas.

Untuk menu buka bersama, kata Totok, keluarga menyiapkan nasi kotak agar lebih praktis.

"Kalau menu favorit Mas Anas, iwak kutuk dan botok lamtoro tetap disediakan oleh keluarga," ujarnya.

Menurutnya, Anas telah bebas dari LP Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. 

Malamnya, Anas berangkat dari Bandung ke Blitar melalui perjalanan darat.

"Perkiraan sampai Blitar Rabu (12/4/2023) pukul 11.00 WIB. Setelah acara di Blitar, besoknya (Kamis), Mas Anas langsung balik ke Jakarta," katanya.

Sementara itu mulai dari Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika bersama Sekjen PKN Sri Mulyono dan sejumlah pengurus akan mendampingi Anas selama ke Blitar. Selain itu, juga Laksamana Sukardi akan turut mendampingi. 

"Beberapa tokoh banyak yang akan datang," kata Sekretaris PIMDA PKN Jatim Heru Sunaryanto.

Baca juga: Angelina Sondakh Anggap Anas Urbaningrum Sahabat Sejati yang Selalu Bertahan untuk Membantu

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas.

Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan.

Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri. (Tribun Network/fal/wly)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan