Kamis, 28 Agustus 2025

Viral BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Malah Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Mentah

Usai permintaan THR itu viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya malah dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/04/2023).

TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Permohonan bantuan THR dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya ke PO Budiman viral di media sosial.

Dalam surat berkop BNN Kota Tasikmalaya ditandatangani Kepala BNN Kota, Iwan Kurniawan, itu tertulis permohonan partisipasi PO Budiman untuk pemberian THR para pegawai BNN Kota Tasikmalaya.

Baca juga: BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Begini Tanggapan Ombudsman

Usai permintaan THR itu viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya malah dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/04/2023).

Pengiriman kedua jenis barang tersebut, terkait munculnya surat BNN Kota Tasikmalaya memohonan THR ke PO Budiman yang viral di medsos.

Baca juga: Buntut Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf dan Terancam Kena Sanksi

Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota.

Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Setelah Viralnya BNN Kota Minta THR ke PO Budiman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan