Sabtu, 4 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Upaya Pembebasan 4 Sandera Pekerja Tower BTS, Polisi Bekerja Sama dengan Tokoh Adat Okbab

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

Editor: Erik S
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi KKB - Upaya pembebasan 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, melibatkan tokoh adat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Upaya pembebasan 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, melibatkan tokoh adat.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Sandera 4 Pekerja Tower BTS, KKB Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta

KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di  pada Jumat (12/5/2023) pagi.

Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB

hanya, tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

Iklan untuk Anda: Warga Jawa Barat Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.

Kronologi Penyanderaan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Kepala Satgas Damai Cartenz Ungkap Motif Pembunuhan Dua Warga Toraja oleh KKB Papua

Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.

Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

KKB Minta Uang Tembusan

Hingga kini empat pekerja tower masih di tangan KKB.

Mereka lalu mengajukan uang tebusan senilai Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Baca juga: Fakta-fakta Markas KKB Papua Digerebek: 9 Orang Ditangkap, Ada Pembunuh Warga Sipil, Usia 18 Tahun

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Sementara itu, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sandera dari KKB. (*)

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi dan Forkopimda Pegubin Libatkan Tokoh Adat Bebaskan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB Papua

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved