Minggu, 7 September 2025

Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

LPSK Temui Orangtua Korban Asusila di Parigi Moutong

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menemui orang tua anak korban asusila oleh 11 pria dewasa di rumah sakit Undata kota Palu

Editor: Johnson Simanjuntak
tangkapan layar
Wakil ketua LPSK Susilaningtyas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menemui orangtua anak korban asusila oleh 11 pria dewasa di rumah sakit Undata kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (02/06/2023).

Wakil ketua Susilaningtyas menuturkan, kedatangan LPSK karena permintaan dari orangtua korban.

"Keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," ujar dia seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (03/06/2023).

LPSK menyatakan, siap mendampingi korban dengan memberikan bantuan medis, psikologis  dan perlindungan fisik.

"Juga akan mengajukan restitusi," terang Susilaningtyas.

Saat ini LPSK masih mengumpulkan informasi terkait dengan peristiwa yang menimpa remaja berusia 15 tahun itu. 

Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

"Kami menghargai juga korban dan penyidikan. Ini baru awal, kami masih mengumpulkan informasi," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan