Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong
LPSK Temui Orangtua Korban Asusila di Parigi Moutong
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menemui orang tua anak korban asusila oleh 11 pria dewasa di rumah sakit Undata kota Palu
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menemui orangtua anak korban asusila oleh 11 pria dewasa di rumah sakit Undata kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (02/06/2023).
Wakil ketua Susilaningtyas menuturkan, kedatangan LPSK karena permintaan dari orangtua korban.
"Keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," ujar dia seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (03/06/2023).
LPSK menyatakan, siap mendampingi korban dengan memberikan bantuan medis, psikologis dan perlindungan fisik.
"Juga akan mengajukan restitusi," terang Susilaningtyas.
Saat ini LPSK masih mengumpulkan informasi terkait dengan peristiwa yang menimpa remaja berusia 15 tahun itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim
"Kami menghargai juga korban dan penyidikan. Ini baru awal, kami masih mengumpulkan informasi," ujarnya.
Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong
Update Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Pria, Dua Pelaku Ditangkap Lagi, Kemungkinan Operasi Rahim Batal |
---|
Daftar 11 Pelaku Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Ada Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades |
---|
11 Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: dari Kades hingga Kepsek, 1 Lainnya Masih Buron |
---|
Sosok Ipda MKS, Oknum Brimob Tersangka Kasus Rudapaksa Anak 15 Tahun di Parigi Moutong |
---|
Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong Ajukan Perlindungan ke LPSK, Diduga Ada Tindak Pidana Lain |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.