Sabtu, 13 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Hari Ini, Ponpes Al Zaytun Bakal Kembali Didemo, Massa Menuntut Panji Gumilang Ditangkap

Massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu akan melakukan aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun. Mereka menuntut pimpinan Ponpes Panji Gumilang ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Ponpes Al Zaytun akan kembali didemo. Polisi siagakan 1200 personel pengamanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan orang akan melakukan unjuk rasa di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada hari ini Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Unjuk rasa kali ini merupakan kali kedua Ponpes Al Zaytun digeruduk warga di bulan Juni ini.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Kamis (15/6/2023).

Sedangkan massa yang akan datang unjuk rasa hari ini mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Baca juga: Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wakil Gubernur Siapkan Tindakan hingga Panji Gumilang akan Dipanggil

Surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa telah dikirimkan ke Polres Indramayu.

Dalam surat tersebut massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu akan menyerukan sejumlah tuntutan.

Mulai dari meminta menyelidiki dugaan aliran melenceng di Ponpes Al Zaytun, memeriksa pengusutan atas lahan negara di kawasan Al Zaytun hingga meminta Panji Gumilang ditangkap.

Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap menistakan agama setelah menyebut Al Quran hanya karangan Nabi Muhammad.

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun. Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis surat pemberitahuan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membenarkan akan ada aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun dan petugas kepolisian akan bersiaga untuk mengamankan.

"Persiapan kita sama seperti unjuk rasa kemarin. Begitu pula cara bertindak, dan pola pengamanannya, juga sama," jelasnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Wagub Jabar Jelaskan Tujuan Pembentukan Tim Investigasi Usut Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun

Jumlah personel yang disiagakan sebanyak 1.200 orang dari anggota Polres Indramayu.

Namun, jumlah tersebut dapat bertambah jika ada bantuan dari Polda Jabar dan Polres sekitar Indramayu.

"Tapi masih kita update ya dan apakah nanti ada bantuan dari Polda sekian banyak atau dari polres penyangga sekian banyak, kita masih lihat situasi dahulu," sambungnya.

Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mencari fakta terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu selama 7 hari dimulai dari Selasa (20/6/2023).

Hal ini dilakukan setelah banyak yang melaporkan sejumlah kontroversi yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan pembentukan tim investigasi merupakan keputusan dari ratusan kiai yang berkumpul di Gedung Sate, Bandung pada Senin (19/6/2023).

Ia meminta pengurus Ponpes Al Zaytun kooperatif selama tim investigasi melakukan tabayyun.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Wagub Jabar dengan Sejumlah Kiai Terkait Ponpes Al-Zaytun Berlangsung 2 Jam

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

"Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," tegasnya, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya Pemprov tidak bisa melakukan penindakan hanya berdasarkan beberapa video viral, tapi harus memiliki bukti adanya penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun.

"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," tuturnya.

Politisi partai Golkar ini menyatakan hasil investigasi ini akan menjadi pedoman pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja." 

"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."

"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Panji Gumilang di Mata Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun, Disebut Dekat dengan Organisasi NII

Sebelumnya, ratusan kiai mendatangi Gedung Sate, Bandung untuk membahas polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Senin (19/6/2023).

Para kiai ini diundang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari ulama organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pimpinan pondok pesantren hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut dilakukan selama dua jam di ruang Papandayan Gedung Sate.

Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, sudah ada sejumlah poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Kata MUI Jabar

Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jabar, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk menindaklanjuti dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun Dibahas Ratusan Kiai di Gedung Sate Bandung, Sejumlah Poin Telah Disepakati

Hasil dari pertemuan tersebut dibentuklah tim khusus (timsus) untuk menangani masalah ini.

"Jadi, kemarin belum ada seminggu, kita ini kan ada rapat gabungan di Jabar, gabungan dari Kodam, Polda, Pemda, dari MUI dan Kemenag. Nah, itu simpulannya mau membentuk tim khusus," terangnya.

Tokoh agama, ulama hingga ormas Islam berbincang seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). Uu menyatakan, pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tokoh agama, ulama hingga ormas Islam berbincang seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). Uu menyatakan, pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain MUI Jabar, MUI Pusat juga membentuk tim khusus sendiri.

"Kemudian di pusat ternyata juga membentuk tim gitu, jadi kalau ada yang demo sekarang, ada tuntutan segera (mengusut), itu tepat menurut saya," lanjutnya.

Berdasarkan pengamatannya, Ponpes Al Zaytun sudah melakukan sejumlah kontroversi.

"Kalau terkait dengan kriteria kesesatan sudah banyak yang menyimpang lah sebetulnya," tuturnya.

Rafani Achyar mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memberikan teguran ke pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: PWNU Jawa Barat: Haram Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Menurutnya pimpinan Ponpes Al Zaytun sering melontarkan pernyataan yang kontroversi.

"Rekomendasi kami meminta kepada pak Gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ungkapnya.

Ia mengatakan salah satu pernyataan kontroversi pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Indonesia termasuk tanah suci.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan."

"Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman/Nazmi Abdurrahman) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan