Sabtu, 11 Oktober 2025

Inses Ayah Anak di Banyumas

Kerangka Bayi ke-7 Korban Pembunuhan Kasus Inses Ayah Anak Belum Ditemukan, di Mana Korban Dikubur?

Kini tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan. Dimana korban dikubur Rudi?

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut. Di mana Rudi mengubur bayi yang juga adalah anak kandungnya itu? 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Kerangka bayi ketujuh korban pembunuhan hasil inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas hingga Jumat (30/6/2023) belum ditemukan.

Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut.

Di mana Rudi mengubur bayi yang juga adalah anak kandungnya itu, hingga kini belum terungkap.

Diketahui sebelumnya kerangka kelima ditemukan pada Senin (26/6/2023).

Baca juga: Reaksi Istri Tahu Perbuatan Bejat Rudi hingga Bantu Anaknya Sendiri Lahirkan Bayi Inses

Sedangkan kerangka keenam ditemukan Rabu (28/6/2023).

Kerangka-kerangka bayi tersebut sudah tidak utuh lagi dan tinggal serpihan-serpihan kecil saat ditemukan.

Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan, kerangka keenam ditemukan di kedalaman 30 sentimenter dan masih berada di lokasi yang sama dengan temuan kerangka-kerangka sebelumnya.

"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan. Setelah ini (kerangka) akan langsung dibawa ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto," kata Puji kepada Tribun Jateng, Jumat.

Puji mengatakan, dengan penemuan enam kerangka, kini tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan.

Sebelumnya, tersangka Rudi (57) menyatakan telah mengubur tujuh kerangka bayi hasil inses dengan anak kandungnya sendiri.

Puji mengatakan, polisi akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.

Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam.

Baca juga: Praktik Pesugihan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas, Ini Pengakuan Pelaku

Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam.

"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S, warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya.

S mengatakan, Rudi kesehariannya tertutup. Dia mengatakan, Rudi lebih banyak menghabiskan waktunya dengan memancing di sungai.

Sudah Berlangsung lebih dari 10 Tahun

Kasus inses (hubungan sedarah) antara Rudi dan anak kandungnya berinisial E yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ternyata sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lalu.

Bahkan anak kandung Rudi disebut pernah diusir warga dari desa.

Salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan mengungkap anak pertama hasil hubungan inses ayah dan anak itu dari diadopsi warga Semarang dan kini telah duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Terungkap Sosok Bambang yang Disebut Beri Rekomendasi Rudi untuk Bunuh 7 Bayi Hasil Inses

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.

Rudi (57), pelaku inses di Banyumas, Jawa Tengah, saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus, Selasa (27/6/2023) (kiri). Penemuan kerangka keenam bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E (26), Rabu (28/6/2023) (kanan).
Rudi (57), pelaku inses di Banyumas, Jawa Tengah, saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus, Selasa (27/6/2023) (kiri). Penemuan kerangka keenam bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E (26), Rabu (28/6/2023) (kanan). (TRIBUNJATENG.com Permata Putra Sejati/KOMPAS.com Fadlan Mukhtar Zain)

Pengakuan Rudi

Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di daerah Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.

"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata Agus, Senin (26/6/2023).

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.

Baca juga: Rudi Akui 7 Bayi yang Dilahirkan E Langsung Dibunuh, Ada 1 Anak Masih Hidup, Sudah Diadopsi Orang

Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga meninggal kemudian dikuburkan.

Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.

Hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.

Ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57), ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan.

Kompol Agus mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Awal Mula Penemuan Kerangka Bayi

Sebelumnya kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan. Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.

Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).

Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.

"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.

Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.

"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.

Guru Spiritual

Polresta Banyumas telah menetapkan Rudi sebagai tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Selasa (27/6/2023) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Edy.

Edy menuturkan, tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Diketahui, R telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021.

Selain itu, R juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.

Kepada polisi, Rudi bercerita, pada 2011 lalu dia bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

"Harus tujuh kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Edy Suranta saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa lalu.  (jti)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kerangka Ke 6 Terbungkus Kain Merah, Polisi Terus Cari 1 Kerangka dalam Kasus Inses di Purwokerto

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved