Senin, 18 Agustus 2025

Pamer Emas Setiba dari Ibadah Haji, Suarnati Diperiksa Bea Cukai Makassar dan Terancam Disanksi

Suarnati Daeng Kanang diperiksa Bea Cukai usai memamerkan perhiasan emas setiba dari ibadah haji. Bea Cukai akan memeriksa keaslian emas yang dibeli.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews.com: Tribun Timur/Istimewa dan Kompas.com/Darsil Yahya M
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). Dirinya percaya emas bisa sembuhkan penyakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Suarnati Daeng Kanang (46) menjadi sorotan usai terekam kamera sedang memamerkan perhiasan emas seberat 180 gram setiba dari ibadah haji.

Video Suarnati pemer perhiasan di Bandara Sultan Hasanuddin viral di media sosial.

Akibat perbuatannya, Suarnati diperiksa Bea Cukai, Makassar, Senin (10/7/2023) siang.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit pengawasan kami," kata Humas Bea Cukai, Ria kepada wartawan, Senin (10/7/2023) siang.

Ria mengaku pemeriksaan dilakukan terkait keaslian emas yang dikenakan Daeng Kanang.

Baca juga: Jemaah Haji Pamer Emas Usai Tiba di Makassar, Begini Sikap MUI Sulawesi Selatan

"Pertama terkait dengan konfirmasi orangnya pasti, kemudian pengecekan barangnya," ujar Ria

"Jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," sambungnya.

Setelah pemeriksaan barang, lanjut dia, akan dilakukan penghitungan biaya pajak.

Terlebih jika emas itu dibeli seharga di atas 500 US dollar atau sekitar Rp 17 juta lebih.

"Kemudian nanti untuk dilakukan perhitungan pajaknya, karena memang ada ketentuan impornya, pembebasan 500 US Dollar, kalau lebih 500 UU Dollar, lebihnya itu nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajaknya dalam rangka impornya," bebernya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut menyorot sikap jamaah haji yang pamer harta usai menunaikan ibadah haji.

Fenomena pamer perhiasan emas oleh jamaah haji asal Sulawesi Selatan, menuai sorotan.

Seperti yang baru-baru viral jamaah asal Embarkasi Makassar, Suarnati Daeng Kanang (46).

Baca juga: Alasan Bea Cukai Makassar akan Panggil Daeng Kanang untuk Klarifikasi, Buntut Kenakan Emas 180 Gram

Daeng Kanang mendadak viral setelah aksi pamer emas ia tunjukkan setibanya di badara Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.

Daeng Kanang yang disebut mengenakan emas seberat 180 gram pun bakal dimintai keterangan oleh Bea Cukai Makassar.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr Muammar Bakry turut menyangkan adanya fenomena seperti itu.

Menurut Muammar yang saat ini juga berada di tanah suci Mekkah, aksi pamer emas yang ditunjukkan beberapa jamaah tidak sepatutnya dilakukan.

Sebab, kata dia, tindakan seperti itu tidak mencerminkan pesan haji yang baru saja ditunaikan.

"Jadi haji itu kegiatan ibadah puncak dari seorang muslim. Dalam haji itu banyak nasihat-nasihat bagi kehidupan seorang Muslim," kata Muhammar Bakry kepada tribun, Selasa (8/7/2023) malam.

Muammar Bakry pun mencontohkan proses haji oleh jamaah yang melalui proses ihram.

Dalam prosesi ihram itu kata dia, jamaah hanya mengenakan dua helai kain.

Jemaah Haji asal Makassar, Daeng Kanang jadi pusat perhatian lantaran boyong 100 Gram emas dari Mekah Senilai Rp120 Juta.
Jemaah Haji asal Makassar, Daeng Kanang jadi pusat perhatian lantaran boyong 100 Gram emas dari Mekah Senilai Rp120 Juta. (TribunTimur)

"Seorang yang berihram tidak mengenakan apa-apa kecuali dua lembar helai pakaian. Ada nilai sosialnya. Jadi nilai haji itu adalah seorang merasa tidak ada apa-apanya di hadapan Allah," terang Muammar Bakry.

"Itulah sebabnya tidak ada pakaian kemewahan yang dibawa ketika melakukan proses haji," sambungnya.

Baca juga: Sosok Suarnati, Jemaah Haji asal Makassar yang Pamer 180 Gram Perhiasan Emas Setiba di Indonesia

Aksi pamer emas Daeng Kanang dan jamaah lainnya, lanjut Muammar pun dianggap telah menyalahi pesan-pesan haji.

"Jadi, kemabruran haji itu, tentu tidak dilihat dari harta yang dipamerkan setelah pulang," sebut Muammar yang juga Rektor Universitas Islam Makassar.

"Tapi kemabruran haji itu adalah, ketika seseorang meningkatk kebaikan spritual dan kebaikan sosialnya di masyarakat, maka itulah ciri mabrurnya haji seseorang," jelasnya.

Muammar Bakry pun menyinggung masih adanya jamaah yang berhaji dengan mengejar practice atau strata sosial.

"Jadi makna haji itu bukan untuk mengejar practice atau strata sosial di masyarakat, karena pesan haji itu melowprofile kebersamaan, ketawadduh-an dan kesetaraan," tegasnya.

Dari fenomena pamer emas itu, Muammar pun menganggap perlu pembenahan terhadap pembekalan para jamaah sebelum berangkat haji.

Sebab kata dia, fonomena pamer perhiasan itu, nyaris berulang tiap tahunnya di musim haji.

"Jadi mulai dari rencana pemberangkatan sampai di tanah haram dan pulang, pembimbing saya rasa perlu adanya pembekalan-pembekalan," tuturnya.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Makassar yang Borong 100 Gram Emas di Tanah Suci Dihujat Netizen, Langsung Drop

Sekedar diketahui, Suarnati Daeng Kanang (46) jamaah haji viral mengenakan emas 180 gram saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman bereaksi akan hal itu.

Zaeni mengatakan pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

Apakah emas yang ia bawa dibeli dari Arab Saudi atau hanya berasal dari tanah air lalu dibawa ke Mekkah.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni.

"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Jadi secepatnya kita akan minta klarifikasi," sambungnya.

Saat viral di berbagai platform media sosial, dirinya mengaku sudah meminta petugas Bea Cukai mendatangi rumah Daeng Kanang.

Hanya saja, Daeng Kanang tidak berada di rumah dan karena pulang ke kampung halamannya di Jeneponto.

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," ujarnya.

Baca juga: Tunaikan Nazar, Jemaah Haji asal Makassar Ini Beli 100 Gram Emas di Tanah Suci: Karismanya Beda

Jika nantinya betul Daeng Kanan membeli emas 180 gram itu di Arab Saudi, maka pihaknya mengaku akan melakukan penghitungan pajak bea dan cukai.

"Setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucapnya.

Terlebih, jika harga emas itu di atas 500 dollar Amerika Serikat atau Rp 7 juta dan dapat dibuktikan dengan faktur atau invoice.

"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegasnya.

Sekedar diketahui, Haji Suarnati Daeng Kanang (46) baru saja menghebohkan warga Makassar.

Hal tersebut saat dirinya turun dari pesawat dengan busana bugis dengan berlumur emas di tangan hingga kalung yang melilit lehernya.

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Jamaah Haji Makassar Diperiksa Bea Cukai Usai Pamer Emas Arab Saudi, Hj Daeng Kanang Terancam Sanksi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan